TANJUNG SELOR – Dua oknum Polisi Polres Nunukan, Polda Kaltara diamankan. Penangkapan keduanya viral di jagat maya, lantaran satu di antaranya diduga menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Nunukan.
Diduga, keduanya ditangkap oleh pejabat bintang dua dari Mabes Polri di Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Rabu (9/7/2025) siang.
Tersebarnya berita di media sosial akhirnya Polda Kaltara bersuara. Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto melalui Dinbimas, Kombes Pol Tri Handoko Wijaya Putra membenarkan penangkapan terhadap beberapa pelaku tindak pidana narkoba oleh tim gabungan mabes Polri dan Polda Kaltara.
Dari tim mabes Polri terdiri dari Bareskrim, Paminal dan Bidpropam yang dilibatkan dalam operasi ini, dengan tujuan untuk memastikan bahwa apabila dalam proses penanganan perkara ini ditemukan keterlibatan anggota.
“Jika ada keterlibatan anggota, maka tindakan tegas akan diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni kedisiplinan dan kode etik,” ujarnya saat disua oleh awak media, Kamis (10/7/2025).
Dia melanjutkan, langkah ini terkait dengan keterlibatan Polri dalam memberantas penyalagunaan narkoba serta penegakan hukum yang transparan profesional dan tanpa pandang bulu, termasuk kepada oknum internal anggota polri itu sendiri dalam hal ini Polda Kaltara.
“Langkah ini diambil merupakan tindaklanjut dari arahan presiden dalam asta citanya. Menegaskan pentingnya pemberantasan narkotika secara tegas dan menyeluruh,” tukasnya.
Kemudian ini juga bagian dari tindaklanjut Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui penegakan hukum tanpa pandang bulu, terhadap pelaku baik dari masyarakat maupun aparat kepolisian itu sendiri.
“Saat ini mereka sudah diamankan dan dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pengembangan, guna pemeriksaan selanjutnya, seluruh penanganan perkara ini akan dilakukan oleh Mabes Polri,” terangnya.
Polda Kaltara memberikan dukungan kepada Mabes Polri dalam proses perkara tersebut. Soal apakah ada keterlibaan anggota yang lain. Kata dia masih menunggu proses penyelidikan dari Mabes Polri, karena masih status diamankan. Peran mereka belum diketahui sebagai pelaku atau seperti apa, yang jelas perkembangan menunggu proses yang tengah berjalan di Mabes Polri.
“Jadi, kita membenarkan penahanan. Mengenai proses itu sepenuhnya kewenangan Mabes Polri
Polda Kaltara dilibatkan dalam proses pengembangan kasus ini dengan Mabes Polri,” tutupnya.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam


