TARAKAN – Insiden berdarah terjadi di Lapas Kelas II A Tarakan, Rabu (24/9/2025) sore. Seorang narapidana berinisial AT (27) tewas setelah ditikam oleh sesama penghuni lapas berinisial AB (25).
Kasubsi Registrasi Lapas Tarakan, Praditya Panji Utama, menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30 Wita di kamar tahanan berukuran 2×2 meter. Saat itu, hanya ada satu saksi lain di dalam ruangan. “Kejadian ini melibatkan dua warga binaan kami. Salah satunya pelaku inisial AB dan korban AT,” ujar Praditya dalam keterangan pers, Kamis (25/9/2025).
Petugas jaga yang mendengar keributan langsung bertindak. Korban ditemukan dalam kondisi masih sadar dan segera dibawa ke IGD RSUD Tarakan. “Namun setelah satu jam menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter,” jelasnya.
Baik korban maupun pelaku sama-sama napi kasus narkoba. Polisi masih mendalami jenis senjata yang digunakan, apakah pisau rakitan atau pisau dapur. “Ada satu tusukan yang masuk ke badannya di sebelah kiri,” kata Praditya.
Terkait dugaan motif, dia menegaskan pihak lapas menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian. “Kronologisnya belum bisa saya sampaikan karena sekarang ditangani pihak berwajib. Kami percayakan sepenuhnya kepada Polres Tarakan,” ujarnya.
Praditya juga menepis isu yang berkembang soal peredaran narkoba atau utang piutang di balik penikaman tersebut.
“Lapas dan rutan seluruh Indonesia sepakat tidak ada peredaran handphone, pungli, dan narkoba di dalam lapas. Insyaallah tidak ada,” tegasnya.
Pelaku kini sudah diamankan di Polres Tarakan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


