Muskot Batal Digelar, 15 Inorga Tarakan Bakal Lapor ke KORMI Nasional

TARAKAN – Pernyataan sikap 15 induk organisasi olahraga (inorga) di Tarakan terkait penolakan penundaan Musyawarah Kota (Muskot) III KORMI Tarakan, akan dilayangkan ke tingkat pusat.

Langkah ini ditempuh sebagai bentuk keberatan resmi atas keputusan sepihak panitia yang menunda forum musyawarah, meski mayoritas inorga telah hadir dan memenuhi kuorum.

“Kami membuat pernyataan sikap inorga-inorga yang ada di Tarakan. Ada 15 inorga dan ada tanda tangan ketua masing-masing dan stempel,” tegas Perwakilan Inorga, Mira kepada awak media, Senin (4/8/2025).

Dalam surat yang telah ditandatangani ketua dan distempel resmi oleh masing-masing inorga tersebut, terdapat sembilan poin pernyataan sikap. Salah satunya menolak penundaan Muskot III yang diumumkan sebelum forum memasuki tahapan sidang dan pernyataan kuorum.

“Kami dipanggil mulai dari pagi. Kami datang jam 9 pagi sampai jam 12 siang. Cuma dinyatakan ditunda dengan alasan yang tidak masuk akal bagi kami,” jelasnya.

Para inorga menilai, alasan penundaan karena Ketua KORMI Tarakan berhalangan hadir tidak memiliki dasar yang kuat. Mereka menegaskan, bahwa muskot adalah forum kolektif seluruh inorga, bukan forum yang bergantung pada individu tertentu. Mereka juga menyebut tidak ada aturan dalam AD/ART ataupun tata tertib yang menyatakan absennya ketua dapat menjadi dasar penundaan.

“Tetapi yang kami tidak terima, ini kan rencana sudah jauh-jauh hari. Berarti itu kan sudah direncana bagus-bagus. Tetapi kenapa pas di hari H-nya mereka tunda seenak begitu? Itu yang kami tidak terima dari inorga kami,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Mira memastikan bahwa surat pernyataan sikap ini akan dikirimkan langsung ke Ketua Umum KORMI Nasional, disertai tembusan kepada Ketua KORMI Provinsi Kalimantan Utara, Wali Kota Tarakan, dan Kapolres Tarakan.

“Pernyataan sikap kita akan teruskan ke Ketua Kormi Provinsi Kaltara dan Ketua Umum Kormi Nasional serta Wali Kota Tarakan dan Kapolres Tarakan,” tegas wanita yang juga menjabat Ketua Inorga Pelangi Tarakan tersebut.

Mira menegaskan, bahwa inorga berharap pelaksanaan muskot dapat segera digelar kembali, tanpa penundaan lebih lanjut. “Kalau kami maunya sih cepat, mungkin dua, tiga hari ini,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa permasalahan ini bermula dari penundaan Muskot III KORMI Tarakan yang digelar di Sekretariat KORMI pada Minggu (3/8/2025), tanpa adanya kesepakatan forum. Keputusan itu, menurutnya, tidak dapat diterima dan mencederai semangat demokrasi organisasi.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER