Minta Administrasi Kependudukan Segera Dibenahi

BERAU – Kejelasan status kependudukan dinilai menjadi faktor krusial dalam menunjang kualitas pelayanan publik. Ketidaktertiban data warga dapat berdampak luas, mulai dari distribusi obat, pelayanan kesehatan, hingga penyaluran bantuan sosial dan program pemerintah lainnya.

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, menyoroti kondisi di Kecamatan Segah, di mana masih ditemukan warga yang telah menetap selama dua tahun berturut-turut namun belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Berau.

“Persoalan ini harus segera ditangani agar tidak menimbulkan masalah yang lebih luas,” ujar Rudi saat dikonfirmasi.

Menurutnya, pemerintah kecamatan memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh warga yang berdomisili secara tetap segera tercatat resmi sebagai penduduk Kabupaten Berau. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi warga yang telah lama menetap namun belum memiliki status administrasi yang jelas.

“Kami berharap kepada Pak Camat tidak ada lagi warga Segah yang sudah menetap dua tahun berturut-turut tidak memiliki status kependudukan di Kabupaten Berau. Jangan sampai muncul anggapan yang tidak benar, seolah-olah warga kita dianggap pendatang atau bahkan disebut pendatang haram,” tegasnya.

Rudi menjelaskan, persoalan administrasi kependudukan bukan hanya menyangkut identitas, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap perencanaan anggaran dan pelayanan publik. Dalam sektor kesehatan, misalnya, alokasi obat dan fasilitas layanan disesuaikan dengan jumlah penduduk yang tercatat secara resmi.

“Ketika banyak warga tidak terdata sebagai warga Kabupaten Berau, pelayanan kesehatan kita akan berpengaruh. Kuota obat di puskesmas bisa cepat habis, padahal itu seharusnya cukup untuk dua semester. Ini jelas berdampak,” jelasnya.

Ia menilai, ketidaksesuaian data kependudukan dapat mengganggu akurasi perencanaan, baik dalam penyediaan obat-obatan, tenaga medis, hingga fasilitas penunjang lainnya. Oleh sebab itu, pembenahan administrasi harus menjadi prioritas agar program pemerintah tepat sasaran.

Selain persoalan KTP, Rudi juga menyinggung tanggung jawab perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Berau, khususnya dalam menyediakan layanan kesehatan bagi karyawan. Ia menegaskan bahwa keberadaan klinik perusahaan tidak boleh sekadar formalitas.

“Kami mengharapkan kepada seluruh perusahaan yang ada di sini, fasilitas klinik itu tidak sekadar ada, tetapi harus memiliki dokter yang representatif. Klinik harus benar-benar menjadi layanan utama untuk karyawan,” ujarnya.

Rudi berharap langkah konkret segera diambil oleh pemerintah kecamatan untuk menertibkan data kependudukan, tidak hanya di Segah tetapi juga di wilayah lain di Berau. Penertiban administrasi dinilai penting untuk memastikan seluruh warga memperoleh hak pelayanan yang sama dan mendukung perencanaan pembangunan yang akurat.

“Artinya kami minta kepada Pak Camat Segah untuk tidak ada lagi warga yang dua tahun berturut-turut tidak memiliki KTP sini. Begitu juga dengan daerah-daerah lain di Kabupaten Berau. Penertiban data ini penting agar perencanaan anggaran dan pelayanan publik berjalan optimal,” tandasnya. (adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER