TANJUNG SELOR – Pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik lewat e-katalog semakin mudah terkontol, transparan, efektif, dan efisien.
Kepala Biro PBJ Kaltara, Amir Hamsyah saat dikonfirmasi mengatakan, pengadaan barang dan jasa saat ini menggunakan e-katalog versi 6, sedangkan untuk jasa konstruksi masih mengunakan e-katalog versi 5.
Terkait e-katalog versi 6, proses lelang itu ada e-tendering dan ada e-purchasing. “Purchasing itu ada dua, kita masuk ke e-katalog, e-katalog itu sudah mengarah ke versi 6. Namun, di versi 6 itu belum komplit ya, karena untuk konstruksi masih mengaju ke versi 5,” ujar Kepala Biro PBJ Kaltara, Amir Hamsyah kepada wartawan, Senin (14/7/2025).
Sementara yang versi 6 itu hanya terkait pengadaan barang, belanja modal dan sebagainya, untuk konstruksi masih versi 5.
“Kalau kita lihat sistem ini sudah bagus, secara sistem bagus. Lebih transparan daripada yang kemarin, memang masih ada titik lemahnya,” tambahnya.
Titik lemahnya itu tadi tidak ada tempat nyangga, tidak ada kesempatan teman-teman penyedia untuk menyangga, jadi ini akan terus dievaluasi.
“Tapi dengan itu ada turunannya, ada mini kompetisi sesuai dengan Peraturan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang keputusan kepala lembaga Nomor 93 tahun 2025 tentang pelaksanaan e-purchasing katalog elektronik melalui metode mini kompetisi,” tegasnya.
“Ini turunan dari e-katalog tadi ya, sudah mulai bagus lah. Seperti itu, jadi agak lebih baik daripada yang kemarin. Jadi secara perbedaan antara versi 5 dan versi 6 itu hanya di mini kompetisinya,” tukasnya.
Inovasi-inovasi yang dilakukan oleh LKPP RI, dalam hal ini bagaimana purchasing semakin baik dan transparan.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam


