TARAKAN – Meski sudah dilarang, sejumlah pedagang masih nekat berjualan di area terminal keberangkatan dan kedatangan Dermaga SDF Tarakan. Padahal, pihak pengelola telah berulang kali melakukan penertiban. Namun, pedagang kerap kembali berjualan saat petugas tidak berada di lokasi.
Kepala Seksi Operasional Layanan Kepelabuhan SDF Tarakan, Zainudin, menegaskan tidak ada izin berjualan di area terminal. Seluruh pedagang telah diarahkan untuk menempati koridor yang disediakan. “Pada intinya dilarang berjualan di area terminal keberangkatan dan kedatangan. Mereka sudah diarahkan ke koridor dan sudah diatur posisinya masing-masing,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Dia menyebut, penertiban hampir dilakukan setiap hari. Namun, pedagang tetap mencari celah untuk kembali berjualan di area terlarang. “Kadang saat kami ada, mereka patuh. Tapi begitu tidak ada, mereka kembali lagi berjualan. Ini akalan-akalan mereka,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan pedagang di area terminal mengganggu kenyamanan penumpang sekaligus merusak estetika. “Ini sangat mengganggu pemandangan dan kenyamanan. Kami tidak tinggal diam, ini jadi perhatian serius,” katanya.
Saat ini, sekitar 15 pedagang masih tercatat kerap melanggar aturan. Padahal, mereka telah difasilitasi tempat berjualan di koridor lengkap dengan pengaturan posisi. “Tapi tetap saja ada yang kembali ke area terlarang,” ucapnya.
Terkait sanksi, pihaknya mengaku telah memberikan teguran hingga Surat Peringatan (SP) tiga. Untuk langkah tegas selanjutnya, masih menunggu keputusan pimpinan. “SP1 sampai SP3 sudah. Untuk tindakan berikutnya masih dirapatkan,” jelasnya.
Di sisi lain, pedagang mengaku terpaksa kembali ke area terminal karena sepinya pembeli di koridor. Salah satu pedagang, Rina (bukan nama sebenarnya), menyebut kondisi tersebut berdampak pada penghasilan. “Jualan di koridor sepi,” katanya.
Ia yang telah berjualan selama dua tahun berharap ada kebijakan yang memberi kelonggaran bagi pedagang, untuk tetap berjualan di area terminal.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


