Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

TANJUNG SELOR – Di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat budaya integritas dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, saat membuka Sosialisasi Efektivitas Pengendalian Risiko Integritas Tahun 2026 di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Senin (11/5/2026) pagi.

Di hadapan jajaran perangkat daerah, Wagub Ingkong mengingatkan bahwa pemerintah daerah merupakan ujung tombak dalam menerjemahkan kebijakan nasional menjadi pelayanan yang nyata bagi masyarakat.

Karena itu, ia menilai penguatan integritas harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya terbatas pada pengawasan internal.

“Pengendalian risiko bukan hanya tugas inspektorat, tetapi tanggung jawab seluruh pimpinan dan jajaran,” kata Ingkong.

Menurutnya, tantangan pembangunan saat ini tidak lagi bisa diselesaikan secara sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi antar perangkat daerah, agar berbagai program pembangunan dapat berjalan optimal.

Ia pun menekankan pentingnya kemampuan mengidentifikasi dan memetakan risiko sejak dini, agar hambatan dalam pelaksanaan program dapat diminimalkan.

Kegiatan sosialisasi ini sendiri merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), sekaligus menindaklanjuti survei efektivitas pengendalian risiko integritas yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Bagi Ingkong, survei tersebut menjadi bagian penting dalam melihat sejauh mana budaya integritas telah diterapkan di lingkungan pemerintahan daerah.

“Ini bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Ingkong berharap penguatan integritas dapat memberikan dampak nyata dalam pelaksanaan tugas aparatur sipil negara.

“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama pembangunan. Karena itu, integritas harus menjadi nilai utama dalam setiap pengabdian kita,” pungkasnya.(adv)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER