TARAKAN – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Utara (Kaltara) masih tergolong tinggi. Sepanjang periode 1 Januari hingga 29 Desember 2025, tercatat sebanyak 222 kasus kekerasan terjadi di wilayah tersebut.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi, mengatakan dari jumlah itu, 135 kasus atau sekitar 60 persen merupakan kekerasan terhadap anak, baik perempuan maupun laki-laki.
“Dari total 222 kasus, sebanyak 185 kasus atau 82,2 persen merupakan kekerasan terhadap perempuan, baik perempuan dewasa maupun anak-anak,” ujar Arifatul saat ditemui usai rapat koordinasi di Swiss-Belhotel Tarakan, Jumat (9/1/2026).
Data tersebut dihimpun melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA). Berdasarkan sebaran wilayah, kasus kekerasan terhadap anak paling banyak dilaporkan di Kota Tarakan dengan 130 kasus. Selanjutnya, Kabupaten Bulungan mencatat 42 kasus, Nunukan 24 kasus, Malinau 17 kasus, dan Kabupaten Tana Tidung sebanyak 12 kasus.
Arifatul menegaskan, angka tersebut menjadi alarm bagi seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara lebih serius dan berkelanjutan. Ia juga mengingatkan bahwa data yang tercatat belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Masih banyak korban yang belum berani berbicara atau melaporkan apa yang dialami maupun disaksikan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Tarakan, Khairul menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, di antaranya kebijakan efisiensi anggaran serta ketentuan alokasi anggaran yang dinilai membatasi ruang gerak daerah dalam menjalankan program perlindungan perempuan dan anak.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


