TARAKAN – Anggota Komisi VII DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara (Kaltara), Hj. Rahmawati, menyoroti masih banyaknya penggunaan singkatan “Kalut” untuk menyebut Provinsi Kalimantan Utara. Menurutnya, penyebutan tersebut sebaiknya mulai dihentikan karena memiliki makna yang kurang baik dalam bahasa Indonesia.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri peresmian rumah singgah bagi keluarga pasien RSUD dr. Jusuf SK Tarakan, Senin (2/6/2026).
Rahmawati mengatakan penggunaan istilah “Kalut” sebenarnya telah muncul sejak awal pembentukan Provinsi Kalimantan Utara sebagai daerah otonom baru yang terpisah dari Kalimantan Timur. Saat itu, singkatan tersebut kerap digunakan dalam berbagai administrasi maupun penyebutan informal.
Menurut Rahmawati, hingga saat ini penggunaan istilah tersebut masih ditemukan di berbagai dokumen maupun penyebutan resmi. Bahkan, ia mengaku masih menjumpai singkatan “Kalut” dalam keterangan daerah pemilihan anggota DPR RI asal Kalimantan Utara.
“Sampai sekarang masih ada yang menulis misalnya, Rahmawati, Dapil Kalut. Menurut hemat saya itu harus diganti. Teman-teman juga saya rasa lebih setuju jika menggunakan Kaltara atau Kalimantan Utara secara utuh,” katanya.
Ia menilai penggunaan istilah “Kalut” dapat menimbulkan persepsi negatif karena identik dengan kondisi panik, bingung, atau tidak tenang. Karena itu, ia berharap pemerintah daerah, DPRD, hingga berbagai instansi dapat menyamakan persepsi terkait penyebutan singkatan Kalimantan Utara (Kaltara)
“Jangan kalut, karena kalau kita menyebut terus-menerus, sama saja seperti mendoakan. Kalut itu kan maknanya kurang baik dalam bahasa Indonesia,” ujarnya.
Rahmawati mengusulkan agar ke depan digunakan istilah lain yang lebih merepresentasikan identitas Kalimantan Utara, salah satunya “Kaltara”. Menurutnya, selain lebih mudah dikenali, istilah tersebut juga tidak menimbulkan konotasi negatif.
Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menilai penyebutan nama atau istilah tertentu memiliki makna tersendiri dalam budaya masyarakat Indonesia.
Menurutnya, masyarakat Indonesia sejak lama meyakini bahwa nama mengandung doa dan harapan baik. Karena itu, penggunaan istilah yang memiliki makna negatif sebaiknya dihindari. “Kalau dalam pendekatan ilmiah mungkin itu hanya singkatan. Tapi dalam kultur kita, penyebutan itu juga doa. Kenapa anak diberi nama yang baik? Karena kita berharap ada makna baik di balik nama itu,” kata Ibnu.
Dia menilai istilah “Kalut” cenderung diasosiasikan dengan kondisi kacau atau kepanikan sehingga kurang tepat digunakan sebagai identitas daerah. “Kalau mendengar kata kalut, kesannya orang sedang panik atau bingung. Karena itu kalau bisa dicari penyebutan yang lebih positif dan lebih merepresentasikan Kalimantan Utara,” ujarnya.
Ibnu menambahkan, perubahan penyebutan memang bukan persoalan mendesak, namun penting sebagai bagian dari upaya membangun identitas daerah yang positif di tingkat nasional.
“Yang terpenting bagaimana Kalimantan Utara dikenal dengan citra yang baik dan membanggakan. Kalau ada istilah yang lebih positif, tentu lebih baik digunakan,” pungkasnya.
Pewarta: Ade Prasetia


