TARAKAN – Angka kriminalitas selama pelaksanaan Operasi Ketupat Kayan 2026 di Tarakan secara umum mengalami penurunan. Namun di sisi lain, polisi mencatat adanya kenaikan pada sejumlah kasus kejahatan berat.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syahputra Manik mengatakan, tren penurunan terlihat pada beberapa jenis kejahatan seperti penganiayaan, narkotika, pencurian, hingga pemerkosaan.
“Secara umum angka kriminalitas selama Operasi Ketupat Kayan 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).
Berdasarkan data kepolisian, kasus penganiayaan tercatat 1 kasus pada 2026, turun dibandingkan 3 kasus pada 2024 dan 1 kasus pada 2025. Kasus narkotika juga menurun menjadi 1 kasus setelah sempat mencapai 3 kasus pada 2025. Penurunan serupa terjadi pada kasus pencurian dan pemerkosaan yang masing-masing tercatat 1 kasus pada tahun ini.
Meski demikian, terjadi kenaikan pada sejumlah kasus kejahatan berat. Kasus penganiayaan berat yang sebelumnya nihil pada 2024 dan 2025, meningkat menjadi 3 kasus pada 2026.
Selain itu, kasus penipuan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga muncul masing-masing 1 kasus pada tahun ini.
“Ada beberapa jenis kejahatan yang mengalami kenaikan, seperti penganiayaan berat, penipuan, dan KDRT. Ini menjadi perhatian dan evaluasi kami ke depan,” kata Erwin.
Secara total, jumlah gangguan kamtibmas selama Operasi Ketupat Kayan 2026 tercatat 9 kasus. Angka ini lebih tinggi dibandingkan 2025 yang sebanyak 6 kasus, namun masih lebih rendah dibandingkan 2024 yang mencapai 10 kasus.
Meski ada kenaikan pada beberapa jenis kejahatan, Erwin memastikan kondisi keamanan selama operasi tetap aman dan kondusif. “Situasi kamtibmas secara umum tetap terkendali selama pelaksanaan operasi,” pungkasnya.
Pewarta: Ade Prasetia


