KPU Tarakan: Baru 7 Partai Politik Perbarui Data di Sipol pada Semester I 2026

TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan telah merampungkan verifikasi administrasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan untuk Semester I 2026. Hasilnya, baru tujuh partai politik yang memperbarui data melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Komisioner KPU Tarakan, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Asriadi mengatakan, verifikasi dilakukan terhadap seluruh data yang diinput partai politik selama periode Januari hingga Juni 2026.

“Jadi KPU Tarakan sedang melakukan verifikasi administrasi melalui Sipol terhadap hasil pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Dari hasil verifikasi tersebut terdapat tujuh partai politik yang melakukan pemutakhiran,” kata Asriadi, Minggu (12/7/2026).

Tujuh partai yang telah memperbarui data yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat, dan Partai Masyumi.

Sementara itu, sebanyak 12 partai politik lainnya belum melakukan pemutakhiran data pada Semester I 2026. Asriadi menjelaskan, verifikasi dilakukan terhadap sejumlah komponen, mulai dari data keanggotaan, alamat sekretariat, struktur kepengurusan, hingga keterwakilan perempuan.

“Kami melakukan verifikasi berdasarkan indikator yang ada, seperti pemutakhiran data keanggotaan, sekretariat, keterwakilan perempuan, dan struktur kepengurusan. Itulah yang kami verifikasi melalui aplikasi Sipol,” ujarnya.

Dia menegaskan, partai politik tidak diwajibkan memperbarui seluruh data apabila tidak ada perubahan. Pemutakhiran cukup dilakukan pada bagian yang mengalami perubahan. “Misalnya hanya data anggota yang berubah, maka cukup memutakhirkan data anggotanya saja. Begitu juga jika yang berubah hanya struktur kepengurusan, maka yang dimutakhirkan hanya struktur kepengurusannya sesuai kebutuhan partai politik,” jelasnya.

Menurut Asriadi, partai politik yang belum melakukan pemutakhiran masih memiliki kesempatan pada Semester II 2026. Dia menyebut terdapat sejumlah partai yang diketahui telah mengalami pergantian ketua maupun struktur kepengurusan, namun perubahan tersebut belum tercatat di Sipol.

“Ada beberapa partai yang saya lihat sudah melakukan pergantian ketua ataupun struktur kepengurusan, hanya saja dari hasil verifikasi mereka belum melakukan pemutakhiran. Kemungkinan karena SK-nya belum turun atau ada faktor lain. Itu tidak menjadi soal karena mereka masih bisa melakukan pemutakhiran pada Semester II,” katanya.

Pemutakhiran data partai politik dilakukan dua kali dalam setahun pada masa non-tahapan pemilu. Semester I berlangsung Januari hingga Juni, sedangkan Semester II dijadwalkan berlangsung mulai Juli hingga akhir Desember. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER