TARAKAN – Persoalan jalan di RT 17 Gang Rukun, Kelurahan Selumit Pantai, yang sempat memicu ketegangan antarwarga, kini telah diselesaikan melalui mediasi kekeluargaan. Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa, menyatakan konflik tersebut telah mencapai kesepakatan damai.
Menurutnya, pendekatan kekeluargaan menjadi kunci meredakan situasi yang sempat memanas di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah sudah ada titik temu. Hari ini juga rencananya ada pertemuan lanjutan dalam suasana kekeluargaan,” ujar Adyansa, Jumat (11/7/2025).
Dia menjelaskan, sebelumnya sempat ada dua orang yang ditahan terkait insiden tersebut, dan laporan yang masuk ke kepolisian kemungkinan besar akan dicabut setelah mediasi disepakati. “Kalau sudah ada kesepakatan damai, laporan di polisi pasti dicabut,” katanya.
Adyansa juga menyesalkan munculnya pihak-pihak yang memperkeruh situasi, hingga menambah masalah baru di masyarakat. Namun kini, kedua belah pihak disebut sudah saling memaafkan. “Yang lalu biarlah berlalu. Yang penting masalahnya sudah selesai,” tegasnya.
Kepada warga Gang Rukun, dia mengimbau agar tidak mudah terpancing provokasi dan bisa menggunakan akses jalan tersebut bersama-sama tanpa saling menyalahkan. “Jangan ada yang mengompori. Jalan itu silakan dipakai bersama. Kalau ada masalah, serahkan ke pihak berwenang,” ujarnya.
Dia juga meminta aparatur kelurahan hingga kecamatan bersikap netral dan tidak memperkeruh suasana. “ASN dan aparat kelurahan harus jadi penengah. Kalau tak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, bawa ke jalur hukum tapi tetap dengan kepala dingin,” tutupnya. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika


