Khairul Respons Keluhan Pedagang, Pihak Ketiga Disiapkan Kelola Pasar Tenguyun

TARAKAN – Wali Kota Tarakan Khairul merespons keluhan pedagang Pasar Tenguyun terkait aktivitas jual beli yang masih berlangsung di luar area pasar. Dia menegaskan, pedagang yang berjualan di luar los resmi akan ditertibkan guna mengembalikan fungsi pasar agar lebih tertata dan nyaman.

Khairul menilai, pasar dibangun untuk ditempati oleh pedagang, bukan justru ditinggalkan. Namun hingga kini, masih ada pedagang yang memilih berjualan di luar area pasar sehingga menimbulkan kesan semrawut. “Pasar ini kita bangun supaya tertib. Kalau tidak ditempati dan semua jualan di luar, untuk apa pasarnya ada,” tegas Khairul usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tenguyun, Rabu (24/12/2025).

Dia menyebutkan, keluhan tersebut sebenarnya bukan hal baru. Bahkan, sebagian pedagang yang berjualan di luar area pasar merupakan pihak yang sama dan sudah memahami aturan yang berlaku.

“Di dalam sebenarnya sudah ada tempatnya. Tapi mereka memilih jualan di luar sambil menunggu pembeli. Akhirnya pedagang lain ikut-ikutan, jadi tidak tertib,” ujarnya.

Khairul menegaskan, akan memberikan pilihan yang jelas kepada pedagang, apakah ingin berjualan di dalam los pasar atau di luar area yang telah ditentukan. “Nanti akan kita tegaskan. Mau jualan di los atau mau jualan di luar. Kalau di luar, tentu kita arahkan ke lokasi yang sesuai. Tapi pasar ini dibuat supaya rapi dan tertib,” katanya.

Selain penertiban, Pemkot Tarakan juga menyiapkan opsi pengelolaan pasar melalui pihak ketiga. Langkah ini dipertimbangkan karena keterbatasan aparat dalam melakukan pengawasan rutin di sejumlah pasar.

“Kami melihat aparat tidak mungkin mengontrol setiap hari, karena pasar di Tarakan cukup banyak. Jadi salah satu opsi yang sedang kami kaji adalah pengelolaan melalui pihak ketiga,” jelas Khairul.

Saat ini, proses tersebut masih berada pada tahap penilaian aset oleh Kementerian Keuangan. Penilaian ini diperlukan untuk menentukan besaran kontribusi tetap serta skema bagi hasil sebelum dilakukan lelang secara terbuka. “Tidak bisa main tunjuk. Semua harus dinilai dulu, setelah itu baru dilelang siapa yang memberikan penawaran terbaik. Prosesnya memang cukup panjang,” ungkapnya.

Khairul memperkirakan proses pengalihan pengelolaan tersebut membutuhkan waktu beberapa bulan ke depan. Namun dirinya optimistis, langkah ini akan membuat pengelolaan pasar lebih tertib dan profesional. “Harapannya ke depan pasar-pasar kita bisa lebih teratur, nyaman, dan benar-benar berfungsi mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER