TANJUNG SELOR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bulungan memberikan apresiasi terhadap meningkatnya kesadaran masyarakat Tanjung Selor dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya terkait kebiasaan membuang sampah pada tempatnya.
Kesadaran ini juga terlihat dari semakin dipatuhinya imbauan dan papan larangan yang telah dipasang pemerintah, terutama larangan membuang sampah rumah tangga ke aliran Sungai Buaya di Tanjung Selor.
Kepala DLH Bulungan, H. Ismail, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di sepanjang Sungai Buaya, volume sampah yang terlihat secara kasat mata mengalami penurunan signifikan dibandingkan kondisi sebelumnya. Hal ini turut didukung oleh kegiatan pengerukan sungai yang telah dilakukan, sehingga kondisi aliran Sungai Buaya yang juga dikenal masyarakat sebagai Sungai Selor kini terlihat lebih bersih dan tertata.
Menurutnya, perbaikan kondisi tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang mulai memahami pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama sungai sebagai sumber kehidupan.
“Alhamdulillah, kesadaran warga perlahan membaik seiring dengan sosialisasi yang terus kami lakukan. Termasuk pemasangan papan informasi larangan membuang sampah di sungai, karena hal tersebut dapat mencemari lingkungan serta berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat, terlebih air sungai masih dimanfaatkan oleh sebagian warga,” ujar H. Ismail saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2026).
Meski menunjukkan tren positif, DLH Bulungan tetap mengingatkan masyarakat untuk terus disiplin dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan, baik melalui sosialisasi langsung maupun imbauan tertulis. Salah satunya terkait jadwal pengangkutan sampah oleh petugas, yang dilakukan setiap hari paling lambat pukul 08.00 WITA.
Ia menjelaskan, masih ditemukan masyarakat yang membuang sampah di luar jadwal tersebut. Akibatnya, sampah tidak dapat langsung diangkut dan harus menunggu hingga hari berikutnya.
“Kami menyarankan masyarakat agar mematuhi jadwal yang telah ditentukan. Karena jika sampah dibuang di luar waktu pengangkutan, otomatis tidak terangkut dan menumpuk hingga keesokan harinya,” jelasnya.
Kondisi ini, lanjutnya, kerap menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, seolah-olah petugas kebersihan lalai dalam menjalankan tugasnya. Padahal, DLH telah menetapkan jadwal pengangkutan sampah secara rutin di setiap Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Untuk itu, DLH Bulungan menekankan bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.
“Kesadaran bersama sangat diperlukan untuk menciptakan Kota Tanjung Selor yang bersih, indah, dan sehat. Kami akan terus mendorong masyarakat agar semakin disiplin dalam membuang sampah sesuai waktu dan tempat yang telah ditentukan,” tandasnya. (*)
Pewarta: Martinus


