TARAKAN — Seiring berdirinya Kementerian Haji dan Umrah sebagai lembaga tersendiri, pelayanan penyelenggaraan ibadah haji kini semakin terfokus. Di Kota Tarakan, kantor Kementerian Haji dan Umrah telah resmi beroperasi di Asrama Haji Transit Kalimantan Utara.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Tarakan, H. Asmawan, mengatakan seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Utara pada prinsipnya telah memiliki layanan Kementerian Haji dan Umrah. Namun khusus Kabupaten Tana Tidung (KTT), pelayanan masih bergabung dengan Kota Tarakan.
Meski demikian, dari sisi sumber daya manusia, jumlah pegawai dinilai masih jauh dari ideal. Saat ini, Kementerian Haji dan Umrah Kota Tarakan baru didukung oleh empat orang pegawai.
“Untuk menjalankan struktur organisasi secara optimal, idealnya dibutuhkan sekitar 20 pegawai,” ujar Asmawan, Minggu (18/1/2026).
Penambahan personel masih menunggu proses peralihan pegawai dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah. “Proses transisi ini masih berjalan. Kami berharap ke depan ada penambahan personel agar pelayanan bisa semakin maksimal,” ujarnya.
Keterbatasan jumlah pegawai tersebut menjadi tantangan tersendiri, terutama di tengah tahapan persiapan ibadah haji tahun 2026 yang kini sedang berjalan, mulai dari proses pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), pemantauan kesehatan jemaah, hingga persiapan manasik dan keberangkatan.
Meski dengan keterbatasan SDM, Kementerian Haji dan Umrah Kota Tarakan menegaskan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah. Koordinasi lintas instansi terus diperkuat agar seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Melalui upaya-upaya tersebut, seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 diharap dapat berjalan lancar. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika


