Kecelakaan Maut di Depan Kebun Raya Bundayati, Pengendara Mobil dan Motor Diduga Dalam Pengaruh Alkohol

TANJUNG SELOR – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan mobil Toyota Avanza dan sepeda motor Yamaha Mio J terjadi di Jalan Sengkawit, tepatnya di depan Kebun Raya Bundayati, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan pada Minggu (11/1/2025) dini hari.

Peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.30 WITA melibatkan seorang pelajar dan dua orang karyawan yang diduga berkendara dalam pengaruh alkohol.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasat Lantas AKP Yonathan Kurniawan menjelaskan kecelakaan maut itu terjadi antara Mobil Toyota Avanza (KU 1746 AC) yang Dikendarai oleh MKH (18), seorang pelajar yang beralamat di Jl. Merak Selimau 1, Tanjung Selor Timur.

Dengan  motor Yamaha Mio J (KU 2030 AB): Dikendarai oleh S (37), seorang karyawan swasta, dengan penumpang (boncengan) berinisial MMS (24).

Ia menyampaikan kronologis kejadian laka tersebut bahwa kejadian itu bermula saat mobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh MKH melaju dari arah Tugu Cinta Damai menuju arah Telur Pecah.

“Setibanya di depan Kebun Raya Bundayati pengemudi mobil diduga dalam pengaruh alkohol sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya. Mobil kemudian menabrak sepeda motor Yamaha Mio J yang dikendarai oleh S. Diketahui, pengendara motor dan penumpangnya juga diduga dalam pengaruh alkohol saat kejadian berlangsung,” ucapnya.

Kerasnya benturan mengakibatkan kendaraan motor terseret ke pinggir jalan di depan area Kebun Raya Bundayati.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka serius, S pengendara motor mengalami luka robek pada bagian pelipis kanan dan luka robek pada kepala belakang bagian atas.

Sementara, MMS (Penumpang) mobil Mengalami luka robek disertai patah tulang pada tungkai kiri, robek pada pelipis kiri, luka robek kepala belakang kiri, serta trauma pada perut dan dada samping kiri.

“Hingga saat ini, kedua belah pihak belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut terkait insiden tersebut karena kondisi kesehatan mereka,” jelasnya.

Personel Kepolisian telah  mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mengecek kondisi para korban yang tengah menjalani perawatan di RSUD. Selanjutnya, mengamankan identitas para pihak yang terlibat serta barang bukti berupa kendaraan yang terlibat kecelakaan. (tin/and)

Reproter: Martinus
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER