Kecam Tindakan Represif, DPD PA GMNI Kaltara Desak Penegakan Sanksi terhadap Oknum Aparat

TANJUNG SELOR – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Alumni (DPD PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Utara (Kaltara) mengecam keras tindakan represif yang diduga dilakukan oleh oknum aparat Kepolisian Polda Kaltara terhadap massa aksi mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di Mapolda Kaltara, Kamis (17/7/2025).

Aksi tersebut sempat memanas dan berujung pada insiden saling dorong antara mahasiswa dan aparat. Akibatnya, lima mahasiswa mengalami luka bakar, tiga orang luka ringan, dan dua lainnya mengalami luka berat.

Sekretaris DPD PA GMNI Kaltara, Ferly Moyo, menyayangkan insiden tersebut dan menegaskan bahwa kebebasan berpendapat serta menyampaikan aspirasi di muka umum merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang.

“Seharusnya tindakan represif seperti itu tidak perlu terjadi. Kita hidup di negara hukum (rechstaat), bukan negara kekuasaan (machstaat). Dalam alam demokrasi, suara mahasiswa seharusnya dijadikan masukan atau bahan evaluasi, serta dibalas dengan dialog, bukan dengan tindakan kekerasan,” tegas Ferly.

DPD PA GMNI Kaltara juga mendesak agar korban dari tindakan represif tersebut segera mendapat penanganan medis yang layak. Selain itu, mereka meminta agar oknum aparat yang terlibat dalam kekerasan tersebut diberikan sanksi tegas.

“Kami sangat menyayangkan sikap aparat yang berlebihan dalam menangani aksi mahasiswa yang hanya ingin menyampaikan aspirasi dan tuntutannya,” sesalnya. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER