TARAKAN – Polres Tarakan akhirnya angkat bicara, terkait kasus dugaan penganiayaan yang ramai menjadi perbincangan di media sosial. Kepolisian memastikan penanganan perkara terus berjalan, dan meluruskan sejumlah informasi yang dinilai tidak sesuai dengan hasil penyelidikan sementara.
Salah satu informasi yang diklarifikasi adalah mengenai identitas terduga pelaku. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, orang yang sempat mengaku sebagai anggota Polri dipastikan bukan merupakan anggota kepolisian.
Selain itu, polisi juga menegaskan bahwa laporan korban telah diterima secara resmi dan saat ini masih dalam proses penyidikan. Sejumlah langkah penyidikan terus dilakukan, untuk mengungkap secara utuh kronologi maupun pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Kapolres Tarakan, AKBP Erwin Syaputra Manik, melalui Kasat Reskrim AKP Reginald Yuniawan Sujono mengatakan, penyidik masih bekerja mengumpulkan alat bukti dan keterangan para pihak, agar penanganan perkara dilakukan secara objektif sesuai ketentuan hukum.
“Laporan korban telah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyidikan. Penyidik terus melakukan langkah-langkah penyidikan, untuk mengungkap perkara ini secara menyeluruh,” kata Reginald, Kamis (2/7/2026).
Reginald juga meluruskan informasi yang beredar mengenai status terduga pelaku. Menurutnya, hasil pendalaman memastikan bahwa orang yang mengaku sebagai anggota Polri tersebut, bukan bagian dari institusi kepolisian.
“Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan penyidik, terduga pelaku yang sempat mengaku sebagai anggota Polri dipastikan bukan anggota Polri,” tegasnya.
Tak hanya itu, Polres Tarakan juga membantah informasi yang menyebut korban masih di bawah umur. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, korban diketahui telah berusia 20 tahun.
Kepolisian mengimbau masyarakat, agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar luas di media sosial. Masyarakat diminta menunggu hasil penyidikan, dan mengikuti informasi resmi yang disampaikan melalui kanal resmi Polres Tarakan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Percayakan proses penanganan perkara ini kepada penyidik. Polres Tarakan berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


