Kapolda Kaltara Didemo Lagi, GEMPA: Benahi Dulu Sebelum Dicopot!

TARAKAN – Gelombang protes terhadap Kapolda Kalimantan Utara terus berlanjut. Setelah aksi serentak bertajuk “Pukul Mundur Kapolda Kaltara” pada Kamis (17/7/2025), unjuk rasa kembali digelar pada Sabtu (19/7/2025) oleh Gerakan Mahasiswa Anti Penyimpangan Hukum (GEMPA) di depan Mapolres Tarakan.

Puluhan massa yang tergabung dalam aliansi tersebut menyuarakan keprihatinan atas hilangnya barang bukti narkotika jenis sabu yang diduga melibatkan aparat kepolisian di lingkungan Polda Kalimantan Utara.

Koordinator Lapangan GEMPA, Julison Yosep, menyampaikan bahwa gerakan ini muncul sebagai respons atas serangkaian persoalan hukum yang terjadi di wilayah tersebut.

“Mulai dari Polda kemarin, termasuk juga kejadian di Polres Nunukan,” ucap Julison.

Dalam aksinya, GEMPA menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, Kapolda Kaltara diminta memberikan penjelasan terbuka, transparan, bertanggung jawab, dan dapat diverifikasi kepada publik. Kedua, Polri didesak melakukan audit investigatif terhadap seluruh jajaran Polda Kaltara, termasuk Polres dan unit-unit di bawahnya, guna mencegah terulangnya kasus serupa. Ketiga, jika dua tuntutan sebelumnya tidak dipenuhi, GEMPA meminta Kapolri mencopot Kapolda Kaltara dari jabatannya.

Tak hanya itu, massa juga meminta agar sebelum dicopot, Kapolda Kaltara harus menyelesaikan persoalan internal yang belakangan terjadi.

“Jadi, sebelum dia meninggalkan Kalimantan Utara, dia harus menyelesaikan dulu persoalan yang ada di Kalimantan Utara ini, guna supaya tidak ada lagi kepala-kepala kepolisian yang nantinya menggantikan beliau, itu berbuat seenaknya saja,” tegas Julison.

Menanggapi aksi tersebut, Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan aspirasi masyarakat. Dia menegaskan bahwa Kapolda Kaltara telah merespons beberapa tuntutan melalui rilis resmi.

“Pihak kami juga, dalam upaya peningkatan pengawasan internal, kemarin sudah melaksanakan tes urin dan hasilnya negatif,” ujarnya.

Tes urine tersebut dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (BOKES) Polri bersama Propam Paminal sebagai bagian dari evaluasi internal.

“Kemarin saya yang mendahului, yang pertama kali dan dua kali, dan lebih kurang ada 46 anggota dari total 591 yang nanti akan bertahap semua,” jelas Kapolres. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER