TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) membentuk Tim Pengawasan Bersama Norma Ketenagakerjaan di Kapal Perikanan. Tim ini fokus melindungi hak awak kapal sekaligus mendorong industri perikanan lebih berkelanjutan, Selasa (9/9/2025).
Kaltara diketahui memiliki lebih dari 16.400 awak kapal perikanan dan 11 ribu lebih kapal penangkap ikan, hampir seluruhnya berkapasitas kecil di bawah 5 GT. Kondisi ini membuat pengawasan ketenagakerjaan menjadi penting agar nelayan kecil tetap terlindungi.
Staf Ahli Gubernur Kalimantan Utara Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa dan Pemerintah, Robby Yuridi Hatman, menyebut pembentukan tim ini bagian dari komitmen daerah memperbaiki tata kelola sektor perikanan.
“Kaltara punya potensi besar dari laut. Tapi pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan keselamatan dan martabat para pekerja kapal. Tim ini diharapkan bisa jadi instrumen nyata melindungi mereka,” ujar Robby.
Sementara itu, Spesialis Pasar Kerja dan Ketenagakerjaan ILO, Diego Rei, menilai langkah Kaltara menunjukkan keseriusan Indonesia dalam memperkuat pengawasan di sektor perikanan. “Tim ini selaras dengan Konvensi Pengawasan Ketenagakerjaan ILO 1947. Harapan kami, koordinasi semakin erat dan perlindungan pekerja kapal makin nyata,” kata Diego.
Setelah peluncuran, tim akan langsung mengikuti pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari ILO di Pelabuhan Perikanan Tarakan, Rabu, besok. Pelatihan ini, kata dia, fokus pada solusi praktis dan murah untuk memperbaiki kondisi kerja awak kapal di lapangan.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


