Investasi di Tarakan Serap 480 Tenaga Kerja, Sektor Hotel dan Restoran Mendominasi

TARAKAN — Realisasi investasi yang masuk ke Kota Tarakan sepanjang Triwulan I hingga Triwulan III tahun 2025 memberikan dampak besar terhadap penyerapan tenaga kerja.

Berdasarkan laporan resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tarakan, total investasi yang mengalir, baik dari Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) telah menyerap 480 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) serta 6 Tenaga Kerja Asing (TKA).

Lonjakan penyerapan tenaga kerja paling terlihat pada Triwulan III. Pada periode ini, jumlah pekerja lokal yang terserap mencapai 274 orang, meningkat signifikan dibandingkan Triwulan II yang mencatat 184 orang, serta Triwulan I yang hanya menyerap 22 orang.

Kepala DPMPTSP Kota Tarakan, Sugeng, menegaskan bahwa kenaikan jumlah tenaga kerja adalah bukti manfaat langsung dari investasi yang masuk.

“Setiap nilai investasi yang masuk harus memberi dampak ke warga. Penyerapan 480 tenaga kerja ini membuktikan bahwa aktivitas investasi benar-benar membuka peluang kerja baru di Tarakan,” ujar Sugeng, Kamis (4/12/2025)

Dia juga menekankan komitmen pemerintah, untuk memastikan investor mengutamakan pekerja lokal. “Kami memastikan investor memaksimalkan penggunaan tenaga kerja Indonesia. Ini bagian dari komitmen kami agar investasi tidak hanya berhenti di angka, tapi memberi manfaat nyata,” tambahnya.

Dari sisi sektor usaha, penyerapan tenaga kerja paling besar terjadi pada sektor hotel dan restoran dengan total 106 tenaga kerja. Sektor lain yang ikut menyerap tenaga kerja cukup besar adalah PT Phoenix Resources International (PRI) dan sektor perdagangan, yang juga mencatat peningkatan signifikan.

Secara keseluruhan, investasi dari 381 perusahaan selama tiga triwulan ini menghasilkan total nilai mencapai Rp1,826 triliun. Kendati begitu, DPMPTSP menilai bahwa penyerapan tenaga kerja adalah capaian yang paling berdampak langsung bagi masyarakat.

“Dengan tren peningkatan investasi dan penyerapan tenaga kerja yang terus naik hingga Triwulan III, Pemerintah Kota Tarakan optimistis lapangan pekerjaan akan terus bertambah hingga akhir 2025,” jelasnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER