TANJUNG SELOR — Penyebaran influenza A (H3N2) subclade K di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir memicu kekhawatiran masyarakat. Hingga akhir Desember 2025, tercatat 62 kasus yang tersebar di delapan provinsi. Kasus terbanyak ditemukan di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Utara (Kaltara), Usman, menegaskan bahwa istilah “super flu” yang belakangan populer di masyarakat tidak dikenal dalam dunia medis. “Secara medis tidak ada istilah super flu. Penyakit ini adalah influenza A (H3N2) subclade K,” ujarnya.
Menurut Usman, sebutan tersebut muncul karena tingkat penularan dan gejala yang dirasakan pasien dinilai lebih berat dibandingkan flu biasa. Meski demikian, ia menegaskan influenza A (H3N2) subclade K bukan Covid-19.
“Gejalanya memang lebih berat, namun ini bukan Covid-19. Penularannya hampir sama, melalui droplet atau kontak dekat, tetapi penyakit ini tidak menyebabkan kematian,” jelasnya.
Usman menyebut gejala influenza A (H3N2) subclade K umumnya menyerupai flu, namun dengan tingkat keparahan lebih tinggi. “Penderita dapat mengalami kelelahan berat, sesak napas, serta demam tinggi hingga 39–40 derajat Celsius,” tambahnya.
Terkait temuan kasus di Kalimantan Utara, Usman mengakui virus tersebut sudah teridentifikasi. Namun jumlah kasus yang tercatat di fasilitas kesehatan masih tergolong sedikit.
“Ada kemungkinan sebagian masyarakat enggan memeriksakan diri karena khawatir dianggap seperti Covid-19 dan harus diisolasi. Padahal influenza ini tidak memerlukan isolasi karena tingkat fatalitasnya sangat rendah,” katanya.
Dinas Kesehatan Kaltara mengimbau masyarakat memperkuat langkah pencegahan, terutama pada musim hujan dan periode perubahan cuaca. Masyarakat disarankan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) guna menangkal segala model penularan penyakit. (tin/and)
Reporter: Martinus
Editor: Andhika


