Honorer R4 Tarakan Minta Kepastian Status, Khawatir Kehilangan Pekerjaan

TARAKAN – Honorer kategori R4 audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, Senin pagi (22/9/2025). Mereka menuntut kejelasan status karena hingga kini belum ada kepastian terkait nasib mereka.

Ketua Aliansi R4, Ilwan Hasliansyah, menyayangkan Pemkot Tarakan tidak mengusulkan R4 masuk ke skema paruh waktu seperti daerah lain di Kalimantan Utara.

“Ya, mereka dibilang alasan karena defisit anggaran, efisiensi. Mereka juga sama, tapi kenapa mereka tetap diusulkan sama kepala daerah mereka, sedangkan kita tidak. Karena kami ini dalamnya ya, kami tidak butuh untuk naik gaji, namanya tunjangan, TPP. Kami itu hanya butuh payung hukum, hanya kami butuh itu NIP, itu kami butuhkan,” tegasnya.

Ilwan mengungkapkan, selama menjadi honorer dirinya hanya menerima Rp 1,2 juta per bulan. Ia khawatir jika tidak ada payung hukum, pekerja honorer bisa kehilangan pekerjaan.

“Ada yang tetap bekerja seperti biasa, ada yang di-outsourcingkan katanya. Tapi semua itu belum ada kejelasan sampai sekarang. Tapi jika memang kami tetap dibeginikan, kan begini pemerintahnya selalu gomong, kalian akan tetap terus bekerja,” ujarnya.

“Oke, terus bekerja, tapi sistem gajinya seperti apa? Apakah kuat payung hukumnya? oke, kami bekerja nanti 1-2 tahun. Seperti tadi teman-teman kami sampaikan, jika itu kami dipaksakan honor juga di tahun depan, itu akan ada temuan. Kalau ada temuan, akan bermasalah,” sambungnya.

Perwakilan R4 lainnya, Hermawan, menegaskan harapan agar Tarakan mengikuti langkah daerah lain di Kaltara yang sudah mengusulkan paruh waktu, seperti Kabupaten Nunukan, Tana Tidung (KTT), Malinau, hingga Pemprov Kaltara.

“Mereka sudah diusulkan paruh waktu, termasuk Provinsi Kaltara,” ujarnya.

Hermawan menambahkan, pihaknya sudah beberapa kali bertemu Wali Kota Tarakan, BKPSDM, hingga melakukan RDP bersama Komisi I DPRD. Namun, alasan yang selalu disampaikan adalah keterbatasan anggaran dan belanja pegawai.

“Ternyata kami tidak dimasukkan dalam belanja pegawai, yang ada kami dimasukkan di barang dan jasa,” tuturnya.

Kata dia, jumlah honorer R4 di Tarakan mencapai 541 orang, dengan masa kerja bervariasi, bahkan ada yang mencapai 20 tahun. Dia pun berharap agar ratusan honorer R4 di Tarakan dapat segera diusulkan naik status menjadi PPPK Paruh Waktu.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER