Hasil RDP Dorong Penguatan Inssitusi Polri

TANJUNG SELOR – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi Kalimantan Utara dan Partai Buruh Exco Kaltara menghasilkan dorongan bersama agar penguatan institusi Kepolisian di Kalimantan Utara ditingkatkan.

Hal ini menyusul kompleksnya persoalan keamanan dan ketenagakerjaan di daerah perbatasan. Hal ini disampaikan Ketua Exco Partai Buruh Kaltara, Joko Supriyadi, mengatakan RDP tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi berbagai elemen, termasuk organisasi adat dan kelompok buruh, terkait keterbatasan jumlah personel Polri di Kaltara.

“Jumlah personel kepolisian di Kaltara saat ini sekitar 4 ribuan. Harapannya ke depan bisa ditingkatkan hingga 10 ribu personel,” bebernya.

Jumlah tersebut dengan prioritas putra-putri daerah agar lebih memahami kondisi wilayah dan masyarakat setempat. Keterbatasan personel ini sangat berdampak pada penanganan berbagai persoalan. Masalahnya bukan hanya satu, ada konflik perusahaan dengan warga dan masyarakat adat, narkoba, lalu lintas barang impor ilegal, sampai potensi perdagangan orang.

“Ini membutuhkan aparat yang cukup dan kuat di daerah,” tambahnya.

Joko juga menyinggung kekhawatiran terhadap wacana pelemahan institusi Polri secara struktural di tingkat nasional, yang dinilai berpotensi memperparah penanganan persoalan keamanan di daerah perbatasan seperti Kalimantan Utara.

“Kalau Polri dilemahkan, sementara masalah di daerah makin kompleks, yang terdampak langsung itu masyarakat. Ini yang kami sampaikan dalam RDP,” pungkasnya.

Menanggapi masukan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir, menyatakan DPRD menerima dan mencatat seluruh aspirasi yang disampaikan dalam RDP sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penyaluran kepentingan daerah.

“Secara kelembagaan, DPRD akan menindaklanjuti masukan ini. Dalam waktu dekat kami berencana bertemu dengan Kapolda Kalimantan Utara untuk membicarakan berbagai persoalan dan masukan yang disampaikan,” ujar Nasir.

Ia menegaskan DPRD memandang isu penguatan kepolisian sebagai bagian penting dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan perlindungan masyarakat di Kalimantan Utara, terutama di wilayah perbatasan dan kawasan dengan aktivitas industri. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER