Dua Dari Empat Kadis Baru Dilantik Mantan Camat

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, Khairul resmi melantik empat pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) untuk mengisi posisi kepala dinas yang sempat kosong. Pelantikan berlangsung di Gedung Lubung Pemkot Tarakan, Kamis (21/8/2025).

Dari empat pejabat yang dilantik, dua di antaranya merupakan mantan camat. Mereka adalah Camat Tarakan Tengah, Andry Rawung yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Camat Tarakan Barat, Jumanto yang dipercaya sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan Kota Tarakan.

Dikonfirmasi soal banyaknya camat yang kini naik menjadi kepala dinas, Wali Kota Tarakan Khairul mengaku hal itu bukan tanpa alasan. “Dua camat lah, tapi mereka ini kan sebelumnya ada yang dari dinas, keliling-keliling lah mereka nih kalau kita lihat dari jabatannya,” ujarnya.

Selain keduanya, mantan Direktur RSUK Tarakan, dr. Joko Haryanto juga dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Termasuk ada juga dari direktur rumah sakit sudah lama juga jadi direktur, mulai dari 2016 kalau tidak salah,” ungkap Khairul.

Khairul menegaskan pemilihan pejabat tidak hanya berdasarkan latar belakang, melainkan pada ide-ide yang ditawarkan. Dari tiga calon terbaik, dipilih satu yang dianggap paling layak.

“Menjadi pejabat bukanlah hal yang mudah. Apa yang disampaikan pada saat wawancara harus diwujudkan dalam kerja nyata. Amanah ini harus dijaga dengan baik dan dibuktikan melalui kinerja,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh pejabat yang baru dilantik akan dievaluasi enam bulan ke depan berdasarkan komitmen yang mereka sampaikan saat seleksi.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER