
TARAKAN – DPRD Kota Tarakan menegaskan penolakannya terhadap wacana merger SMP Negeri 13 dan SMP Negeri 14 yang belakangan memicu keresahan di tengah masyarakat. Selain merger, DPRD juga menolak rencana pengurangan rombongan belajar (rombel) di SMPN 13 pada tahun ajaran baru.
Sikap itu ditegaskan Wakil Ketua I DPRD Tarakan, Herman Hamid, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komite sekolah dan wali murid di DPRD Tarakan, Sabtu (9/5/2026).
Dalam forum tersebut, Herman menegaskan DPRD berada di garda terdepan menolak kebijakan yang dinilai tidak memiliki alasan jelas. “Kami sangat kaget dengan berita ini. Pada prinsipnya DPRD menolak wacana yang digulirkan Dinas Pendidikan,” tegasnya.
Menurut Herman, merger sekolah seharusnya hanya dilakukan dalam kondisi tertentu, seperti sekolah rusak berat, kekurangan siswa, atau minim tenaga pengajar. Sementara kondisi SMPN 13 dan SMPN 14 dinilai masih layak dan dibutuhkan masyarakat. “Kalau sekolah roboh atau gurunya tidak ada, mungkin itu bisa jadi alasan merger. Tapi sekarang tidak ada alasan seperti itu,” katanya.
Dia juga mengingatkan kebutuhan sekolah negeri di Tarakan hingga kini masih tinggi. Bahkan sejak periode 2014-2019, DPRD terus mendorong pembangunan sekolah baru karena jumlah SMP negeri dinilai belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat. “Dulu saya termasuk yang getol mendesak pemerintah membangun sekolah karena jumlah SD dan SMP tidak seimbang. Akhirnya dibangun SMP 13, SMP 14 dan lainnya,” ujarnya.
Selain menolak merger, DPRD turut menyoroti rencana pengurangan rombel SMPN 13 dari tujuh kelas menjadi tiga kelas. Herman menilai kebijakan itu berpotensi merugikan siswa yang ingin mengenyam pendidikan di sekolah negeri. “Kami juga menolak kalau rombel dikurangi. Jangan sampai siswa jadi korban dan tidak tertampung di sekolah negeri,” tegasnya lagi.
Penolakan tersebut mendapat dukungan dari Ketua Komite SMPN 13 Tarakan, Haji Hamka. Dia mengaku para wali murid terkejut dengan munculnya wacana merger dan pengurangan rombel yang dinilai mendadak. “Kami kecewa karena tiba-tiba muncul pengurangan rombel dari tujuh menjadi tiga. Padahal peminat SMPN 13 selama ini selalu penuh,” katanya.
Hamka berharap DPRD terus mengawal persoalan tersebut agar polemik serupa tidak terus berulang setiap tahun ajaran baru. “Kami hanya ingin ada kepastian supaya siswa dan orang tua tidak terus resah,” pungkasnya. (ADV/Ade Prasetia)
Editor: Yusva Alam


