DPRD Kaltara Dorong Kuota 50 Persen untuk Putra Daerah di SMA Unggul Garuda

TANJUNG SELOR – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), H. Hamka, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, agar mengusulkan kebijakan kuota khusus bagi putra daerah dalam proses penerimaan peserta didik baru di SMA Unggul Garuda Baru.

Menurutnya, keberadaan sekolah unggulan tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kaltara, khususnya bagi siswa berprestasi dari daerah.

Hamka menilai mekanisme seleksi yang diterapkan saat ini, kemungkinan masih mengharuskan calon peserta didik bersaing secara nasional tanpa adanya alokasi kuota bagi siswa asal Kalimantan Utara. Kondisi ini dinilai kurang berpihak kepada daerah yang menjadi lokasi berdirinya sekolah unggul Garuda Baru ini.

“Kita mendorong pemerintah daerah agar mengusulkan adanya kuota khusus bagi anak-anak daerah, yang hendak masuk ke SMA Unggul Garuda. Harus ada syarat khusus sehingga putra daerah mendapat prioritas,” kata Hamka.

Ia mengusulkan agar sekitar 40 hingga 50 persen dari total daya tampung sekolah, dialokasikan bagi siswa asal Kalimantan Utara. Menurutnya, besaran kuota tersebut dapat disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat, namun prinsip utamanya adalah memberikan ruang yang lebih besar bagi putra daerah.

“Kita ingin dari jumlah siswa yang diterima, sekitar 40 sampai 50 persen merupakan putra-putri Kalimantan Utara. Ini menjadi perhatian karena banyak masyarakat yang berharap anak-anak daerah bisa memperoleh kesempatan lebih besar,” ujarnya.

Hamka menjelaskan, kondisi sumber daya pendidikan di Kalimantan Utara belum sepenuhnya setara dengan daerah-daerah maju di Pulau Jawa. Oleh karena itu, apabila seluruh proses seleksi hanya mengacu pada standar nasional tanpa mempertimbangkan kondisi daerah, maka peluang siswa Kaltara untuk diterima akan semakin kecil.

“Mungkin kualitas sumber daya kita belum sama dengan di Pulau Jawa. Kalau seluruhnya berdasarkan test nasional, tentu kita masih kalah. Karena itu perlu ada kebijakan yang menyesuaikan kondisi daerah,” katanya.

Politisi PDIP ini menegaskan, usulan kuota lokal bukan berarti mengabaikan kualitas pendidikan maupun standar seleksi. Sebaliknya, kebijakan tersebut diharapkan menjadi bentuk afirmasi, agar masyarakat di daerah yang menjadi lokasi sekolah juga dapat merasakan manfaat langsung dari kehadiran SMA Unggul Garuda.

Ia mengakui penerimaan peserta didik untuk tahun ajaran 2026/2027 telah selesai, sehingga tidak memungkinkan dilakukan perubahan. Namun, DPRD berharap kebijakan tersebut dapat dipertimbangkan untuk penerimaan siswa pada tahun-tahun berikutnya.

“Kalau tahun ajaran sekarang sudah berjalan tentu tidak menjadi persoalan lagi. Tetapi ke depan kita berharap ada perlakuan khusus bagi siswa-siswa kita yang ingin bersekolah di sana. Putra daerah harus mendapat perhatian,” tegasnya.

Hamka juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara segera berkomunikasi dengan pemerintah pusat, agar usulan tersebut dapat diwujudkan. Menurutnya, koordinasi tersebut penting mengingat kebijakan penerimaan siswa di SMA Unggul Garuda berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

“Kita minta pemerintah provinsi mengkomunikasikan usulan ini kepada pemerintah pusat, agar ada kebijakan yang mengakomodasi putra daerah. Harapan kita, kuota lokal bisa mencapai 40 hingga 50 persen sehingga anak-anak Kalimantan Utara memiliki kesempatan yang lebih besar untuk bersekolah di SMA Unggul Garuda,” pungkasnya.

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER