Dorong Percepatan Penyerapan APBD 2026, OPD Diminta Paparkan Progres dan Rencana Kerja

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penguatan pengawasan dan kontrol terhadap pelaksanaan program, serta kegiatan pembangunan daerah agar seluruh rencana kerja dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.

Sebagai bentuk kontrol tersebut, Gubernur Kaltara akan mengundang satu per satu OPD untuk memaparkan progres kegiatan tahun berjalan sekaligus rencana kerja dan rencana aksi yang akan dilaksanakan pada 2026 mendatang. Paparan ini sekaligus menjadi forum evaluasi, agar tidak ada lagi keterlambatan pelaksanaan kegiatan, khususnya pada proyek-proyek strategis.

“Kita akan mengundang setiap OPD untuk paparan kegiatan rencana kerja ataupun rencana aksi mereka di tahun 2026,” ujar Gubernur Kaltara saat ditemui beberapa waktu lalu.

Gubernur menyoroti masih rendahnya capaian sejumlah OPD pada tahun anggaran 2025, terutama pada sektor pembangunan fisik. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak boleh terulang kembali di 2026.

Oleh karena itu, pengawasan akan diperketat dan seluruh OPD diminta bekerja lebih profesional serta disiplin terhadap jadwal pelaksanaan.

“Kita akan kontrol terus, tidak ada lagi main-main,” tegasnya.

Zainal A Paliwang juga menekankan pentingnya perubahan pola kerja, khususnya dalam pelaksanaan proyek fisik yang selama ini kerap menumpuk di akhir tahun anggaran. Ia meminta agar seluruh proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan dapat dimulai lebih awal, sehingga progres pembangunan sudah terlihat sejak awal tahun.

“Biasanya proyek fisik itu terkebut menjelang akhir tahun anggaran. Pola kerjanya harus diperbaiki. Kita ingin di awal tahun progres pembangunan sudah berjalan,” tandasnya.

Bahkan, ia memastikan bahwa sebagian kegiatan pembangunan sudah mulai berjalan sejak Januari 2026, sebagai bentuk komitmen percepatan realisasi program pemerintah daerah.

Dengan langkah ini, gubernur berharap penyerapan APBD 2026 dapat lebih optimal, pembangunan berjalan lebih cepat, dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Kalimantan Utara. (*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER