Dewas Soroti Pengawasan Anggaran dan Mutu Layanan Rumah Sakit Jusuf SK

TARAKAN – Ketua Dewan Pengawas RSUD dr. H. Jusuf SK, H. Denny Harianto menggelar rapat koordinasi dengan manajemen rumah sakit, Jumat (25/9/2026). Rapat ini berkaitan dengan manajemen rumah sakit membedah sejumlah agenda strategis, mulai dari persiapan survei akreditasi hingga pergeseran anggaran yang tengah berjalan saat ini.

Pembahasan tidak hanya berkutat pada penyesuaian anggaran, tetapi juga bagaimana setiap kebijakan dapat berdampak langsung terhadap kebutuhan dasar pelayanan, pemeliharaan fasilitas, serta penguatan manajemen risiko rumah sakit.

H, Denny Harianto menjelaskan pergeseran anggaran diarahkan untuk memastikan kebutuhan yang dinilai prioritas tetap terpenuhi.

“Serta kita ingin memastikan proses tersebut tetap berada dalam koridor visi dan misi rumah sakit,” tukasnya.

Dia menegaskan, posisi Dewas sebagai pengawal kebijakan, bukan mengambil alih kewenangan manajemen.

“Kami ingin membangun hubungan dengan manajemen Rumah Sakit Jusuf SK berdasarkan keterbukaan. Dewan Pengawas di sini bukan untuk mengambil alih peran manajemen, melainkan mengawal agar setiap kebijakan, termasuk pergeseran anggaran, tetap selaras dengan visi dan misi rumah sakit,” tambahnya.

Denny mengingatkan satu hal penting, yakni pengawasan tidak boleh berhenti sebatas monitoring. Setiap temuan harus memiliki tindak lanjut yang jelas, agar proses pengawasan menghasilkan perubahan nyata di lingkungan rumah sakit.

“Monitoring saja tidak cukup. Setelah ada monitoring, harus ada evaluasi dan tindak lanjut yang jelas, agar setiap catatan atau temuan benar-benar ditindaklanjuti, bukan sekadar menjadi laporan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menempatkan proses evaluasi dan tindak lanjut, sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas tata kelola rumah sakit.

Selain persoalan anggaran dan akreditasi, Dewan Pengawas juga mendorong pihak rumah sakit memperluas penerapan digitalisasi pelayanan.

Digitalisasi diharapkan tidak sekadar mengubah sistem administrasi menjadi berbasis teknologi, tetapi benar-benar memberikan dampak yang dirasakan pasien. Mulai dari mempercepat alur pelayanan, memangkas waktu tunggu, hingga meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan.

“Kami mendorong adanya penerapan digitalisasi pelayanan secara lebih luas, yang fungsinya lebih kepada percepatan pelayanan, memangkas jam tunggu, dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat,” kata Denny.

Ia juga memastikan Dewan Pengawas terbuka terhadap konsultasi dari manajemen, terkait kebijakan strategis rumah sakit.

Sementara itu, Plt. Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK, Budy Azis B mengatakan, koordinasi dengan Dewan Pengawas menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan rumah sakit.

“Rapat koordinasi ini penting untuk memastikan setiap langkah yang kita ambil, baik dalam persiapan akreditasi maupun pergeseran anggaran, benar-benar menjawab kebutuhan dasar pelayanan dan pemeliharaan, serta tetap selaras dengan visi dan misi rumah sakit,” tutupnya. (*)

Pewarta: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER