TARAKAN — Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Jemaah Haji Kota Tarakan tahun 2026 belum sepenuhnya memenuhi kuota. Dari total kuota yang ditetapkan sebanyak 200 jemaah, baru 172 orang yang telah melunasi biaya haji.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Tarakan, H. Asmawan, menjelaskan pelunasan BPIH telah dilakukan melalui dua tahapan. Tahap pertama dibuka secara nasional pada 23 hingga 29 Desember 2025 dan hanya dapat diikuti oleh jemaah yang telah dinyatakan istito’ah dari sisi kesehatan.
“Pada tahap pertama, jemaah haji Kota Tarakan yang berhasil melunasi BPIH sebanyak 69 orang,” ujarnya, Minggu (18/1/2026)
Pelunasan kembali dibuka pada tahap kedua mulai 2 hingga 9 Januari 2026. Pada tahapan ini, jemaah yang sebelumnya belum dinyatakan istito’ah diberikan kesempatan kembali untuk melunasi BPIH setelah memenuhi persyaratan kesehatan. Hingga penutupan tahap kedua, jumlah jemaah yang melunasi meningkat menjadi 172 orang.
Seluruh jemaah yang telah melunasi BPIH dinyatakan telah membayar penuh biaya haji tahun 2026 dengan besaran Rp55,5 juta dan siap diberangkatkan ke Tanah Suci. Namun demikian, jumlah tersebut masih menyisakan 28 kuota yang belum terisi.
Asmawan mengatakan, belum terpenuhinya kuota tersebut dipengaruhi oleh kondisi kesehatan jemaah, khususnya jemaah lanjut usia. Sebagian besar jemaah yang belum melunasi masih menunggu penetapan istito’ah sebagai syarat utama pelunasan. Selain itu, terdapat pula jemaah yang dinyatakan tidak istito’ah secara permanen. Jemaah dengan kondisi tersebut akan digantikan oleh nomor porsi berikutnya melalui mekanisme provinsi berdasarkan nomor porsi tertua.
Saat ini, terdapat sekitar 20 jemaah cadangan yang telah dinyatakan istito’ah dan berpeluang mengisi sisa kuota apabila pemerintah kembali membuka pelunasan tahap lanjutan. “Kami berharap jika pelunasan tahap berikutnya dibuka, sisa kuota dapat terpenuhi sehingga jumlah jemaah yang diberangkatkan sesuai kuota maksimal,” pungkasnya. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika


