spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

CSR Diharapkan Jadi Pendukung Pembangunan Di Kaltara

TANJUNG SELOR – Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi salah satu atensi Gubernur Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum disela-sela penampaian sambutannya dalam kegiatan konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2024.

Di mana CSR ini adalah bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada pemerintah atau pemangku kepentingan dan masyarakat sehingga memberi dampak positif bagi lingkungan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

Seperti diketahui, kemampuan keuangan daerah/ APBN provinsi/kapubaten kota yang terbatas, tentu memerlukan dukungan dari berbagai pihak agar pembangunan tetap terus berjalan.

“Perlu kita pahami bersama-sama bahwa APBD Provinsi dan kabupaten.kota terbatas, untuk itu diperlukan peran seluruh pemangku kepentingan di luar pemerintah daerah,” katanya, di Ruang Serbaguna Gedung Gabungan Dinas Lt. I.

Salah satu upaya yang perlu menjadi penekanan adalah partisipasi dana CSR, penguatan kerja sama dengan mitra pembangunan, dan peluang pembiayaan pembangunan melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha.

“Saya mendapatkan informasi bahwa di Apung masih ada satu desa yang tidak dialiri listrik, padahal sumber listriknya berada satu dua kilo jaraknya dari desa itu,” ungkapnya.

Baca Juga:   Festival Sungai Kayan Dipromosikan lewat Kalender Pariwisata

Ia memerintahkan OPD terkait untuk melakukan koordinasi. “Sudah sepuluh tahun di sana tanpa listrik. Padahal dekat dengan pusatnya, CSR nya minta,” tegasnya, Rabu (15/02).

Ia menginstruksikan kepala OPD untuk meninjau ke daerah-daeraah, melihat langsung yang menjadi kebutuhan masyarakat. Selain itu, ia juga meminta agar forum CSR betul-betul menunjukkan kinerjanya.

Pasalnya saat menghadiri forum CSR sebelumnya, Gubernur Zaianl tidak mendapatakan hasil/himpunan informasi dana CSR.

“DIbubarkan saja kalau tidak ada manfaat dan gunanya. Jadi forum-forum yang memiliki Surat Keputusan Gubernur, tidak ada kegiatan tidak ada kerjaan ya dibubarkan saja,” tutupnya.(hms)

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER