TARAKAN – Cekcok terkait pekerjaan berujung penikaman terjadi di mess pekerja proyek Sekolah Rakyat, Jalan P. Aji Iskandar RT 19, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, Rabu (22/7/2026). Seorang mandor proyek berinisial AS (44) diduga menikam buruh bangunan berinisial MT (36) hingga mengalami luka tusuk di bagian punggung dan paha.
Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian dan kini menjalani proses hukum di Polsek Tarakan Utara.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kasi Humas Polres Tarakan, Iptu Rusli, menjelaskan peristiwa bermula sekitar pukul 06.20 Wita saat para pekerja berkumpul di teras mess usai sarapan sambil menunggu arahan dari mandor.
Sekitar pukul 06.30 Wita, korban menanyakan kepastian pekerjaan yang akan dilakukan pada hari itu. Namun jawaban pelaku yang menyebut para pekerja hanya datang untuk duduk-duduk memicu adu mulut.
“Perselisihan sempat dilerai oleh rekan-rekan pekerja. Namun pelaku kemudian mengambil sebilah pisau dan kembali menghampiri korban yang berada di teras mess,” kata Rusli, Minggu (26/7/2026).
Pelaku kemudian menusukkan pisau sebanyak dua kali ke tubuh korban. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di bagian punggung dan paha. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang mess menuju kawasan hutan.
Rusli mengatakan, sekitar pukul 08.44 Wita, Polsek Tarakan Utara menerima laporan kejadian dan langsung mendatangi lokasi bersama Unit Reskrim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa korban serta sejumlah saksi.
“Hasil penyelidikan membuahkan hasil kurang dari 24 jam. Sekitar pukul 16.00 Wita, pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Bhayangkara, Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, keterangan para saksi sesuai dengan pengakuan pelaku yang mengakui telah menusuk korban sebanyak dua kali karena emosi setelah cekcok.
Polisi juga mengungkapkan korban dan pelaku sama-sama berasal dari Sulawesi Selatan, masih memiliki hubungan kekerabatan, serta bekerja sebagai buruh bangunan pada proyek Sekolah Rakyat di Kota Tarakan.
Meski korban menginginkan persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan karena masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku, Rusli menegaskan proses hukum tetap berjalan.
“Pelaku telah diamankan di Mako Polsek Tarakan Utara dan proses penanganan perkara tetap dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Pewarta: Ade Prasetia


