TARAKAN – Upaya mencegah kekerasan terhadap anak terus diperkuat Pemerintah Kota Tarakan. Edukasi kepada orang tua, pembentukan aktivis perlindungan anak hingga penguatan Forum Anak menjadi sejumlah langkah yang dilakukan untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tarakan, dr. Jumiati, mengatakan pencegahan dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
“Kita melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak, baik kekerasan fisik, seksual maupun kekerasan verbal seperti bullying,” kata Jumiati, Jumat (27/8/2026).
Selain sosialisasi, DP3AP2KB juga menggelar kelas parenting untuk memberikan pemahaman kepada orang tua mengenai pola pengasuhan yang tepat. Kegiatan tersebut dilakukan bekerja sama dengan PKK, sekolah, Pokja Bunda PAUD, gabungan organisasi wanita hingga penggiat perlindungan anak.
“Parenting ini penting untuk memberikan edukasi kepada orang tua bagaimana pola pengasuhan yang tepat, sehingga anak terhindar dari kekerasan dan juga tidak menjadi pelaku kekerasan,” ujarnya.
Penguatan perlindungan anak juga dilakukan melalui pembentukan aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Aktivis PATBM telah dibentuk di seluruh kelurahan di Kota Tarakan dan disahkan melalui SK kelurahan.
Di sisi lain, Forum Anak juga terus dioptimalkan sebagai pelopor dan pelapor atau 2P. Forum tersebut telah terbentuk mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga Kota Tarakan.
“Forum Anak kita maksimalkan sebagai pelopor dan pelapor. Di tingkat kelurahan sudah terbentuk di 20 kelurahan se-Kota Tarakan dan disahkan melalui SK lurah,” jelasnya.
Meski berbagai upaya telah dilakukan, pencegahan kekerasan terhadap anak masih menghadapi sejumlah hambatan. Salah satunya budaya dan stigma di masyarakat yang masih menganggap kekerasan terhadap anak maupun kekerasan dalam rumah tangga sebagai aib keluarga.
Pandangan tersebut membuat masyarakat terkadang enggan melaporkan kasus yang diketahui. Bahkan, kekerasan dalam pengasuhan masih dianggap sebagai hal yang wajar oleh sebagian masyarakat.
“Masih ada kekerasan yang dianggap sebagai bagian dari cara mendidik anak. Hukuman fisik maupun kekerasan verbal masih dinormalisasi,” ungkap Jumiati.
Selain itu, korban juga kerap memilih diam karena takut, malu dan khawatir mendapatkan stigma dari lingkungan sekitar.
Tantangan baru juga muncul di ruang digital. Rendahnya literasi digital membuat sebagian anak belum memahami bahwa tindakan yang mereka alami di dunia maya dapat merupakan bentuk kekerasan.
“Di era digital ini, anak juga perlu diberikan pemahaman. Jangan sampai sesuatu yang sebenarnya merupakan kekerasan justru dianggap biasa karena sudah dinormalisasi,” pungkasnya. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika


