CCTV Ungkap Penyebab Laka Maut di Bandara Juwata, Polisi Tutup Kasus

TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan resmi menutup penanganan kasus kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi di Jalan Aki Balak, tepatnya di depan landasan pacu Bandara Juwata Tarakan.

Penutupan kasus dilakukan setelah penyidik merampungkan seluruh proses penyelidikan dan menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Hasilnya, kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor itu disimpulkan terjadi akibat kelalaian korban sendiri.

Kasat Lantas Polres Tarakan, Iptu Ardi Wisnu Pradana, mengatakan rekaman CCTV menjadi bukti utama dalam mengungkap penyebab kecelakaan tersebut.

“Ditutupnya dari hasil penyelidikan dan hasil CCTV yang ada. Memang almarhum sendiri yang nabrak mobil. Human error,” ujarnya, Selasa (9/6/2026)

Berdasarkan rekaman CCTV, dump truck yang terlibat dalam kecelakaan terlihat melaju di jalurnya dengan kecepatan normal. Sementara pengendara sepeda motor datang dari arah belakang dengan kecepatan cukup tinggi, sebelum akhirnya menabrak bagian belakang truk.

“Dari CCTV jelas kelihatan mobil tetap ada jalurnya dengan kecepatan yang normal. Kemudian memang dari arah pengendara motor itu memang sudah lumayan kecepatannya,” jelas Ardi.

Selain hasil penyelidikan, keputusan menutup kasus juga didukung oleh sikap keluarga korban yang memilih tidak memperpanjang persoalan dan menganggap peristiwa tersebut sebagai musibah.

“Kalau update yang kemarin laka di bandara itu, dari dasarnya juga sudah memberikan santunan terhadap bapak yang meninggal. Keluarga juga sudah tidak mempermasalahkan lagi,” katanya.

Ardi menambahkan, kendaraan yang sempat diamankan telah diambil kembali oleh pemiliknya dan seluruh administrasi penanganan perkara telah diselesaikan.

“Untuk kendaraan juga sudah diambil, terus juga kita tutup, kita selesaikan. Sudah selesai,” ujarnya.

Meski tidak ditemukan unsur kesalahan dari pengemudi dump truck, perusahaan tempat kendaraan tersebut beroperasi tetap memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian.

“Dari perusahaan juga ada memberikan santunan langsung kepada keluarga,” ungkapnya.

Satlantas Polres Tarakan juga memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Pertemuan tersebut berlangsung dengan baik dan kedua pihak menerima hasil penyelidikan yang dilakukan polisi.

Diketahui, kecelakaan maut itu terjadi pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 15.35 WITA di Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat. Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor dan dump truck yang melaju searah, hingga menyebabkan pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER