TARAKAN – Sebaran kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) milik Pemerintah Kota Tarakan masih belum merata. Saat ini, jumlah CCTV yang dikelola pemerintah baru sekitar 29 titik dan sebagian besar terpasang di kawasan yang telah memiliki dukungan jaringan internet.
Kondisi tersebut mendorong Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kota Tarakan menyusun master plan pengembangan CCTV sebagai acuan pembangunan sistem pengawasan kota yang lebih terintegrasi.
Kepala DKISP Kota Tarakan, Endah Sarastiningsih, mengatakan penyusunan master plan diperlukan agar pengembangan CCTV tidak lagi dilakukan secara parsial berdasarkan kebutuhan sesaat, melainkan melalui perencanaan yang matang dan terukur.
“Total CCTV milik pemerintah saat ini sekitar 29 titik dan memang penyebarannya belum merata. Sebagian besar berada di jalur yang sudah memiliki jaringan internet, mulai dari kawasan bandara, sekitar kantor wali kota, Juwata Laut, Pertigaan Intraca, dekat KPU hingga Jembatan Pongkok,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Menurut Endah, dokumen perencanaan tersebut nantinya akan memetakan kondisi CCTV yang sudah terpasang, sekaligus mengidentifikasi wilayah yang masih membutuhkan tambahan pengawasan. Dengan begitu, pemerintah dapat menentukan prioritas pembangunan secara bertahap sesuai kebutuhan lapangan.
Melalui master plan itu, DKISP juga akan memetakan tingkat kepadatan wilayah, potensi kerawanan, hingga lokasi yang memerlukan pengawasan lebih intensif.
“Setelah dipetakan akan terlihat wilayah yang sudah terlayani dan titik mana yang masih membutuhkan CCTV tambahan. Dari situ arah pengembangannya bisa lebih jelas,” katanya.
Tak hanya mengandalkan pemasangan perangkat milik pemerintah, DKISP juga membuka peluang kolaborasi dengan sektor swasta dan masyarakat. Menurutnya, sejumlah perusahaan maupun pelaku usaha telah memiliki CCTV di lokasi strategis, yang berpotensi mendukung sistem pengawasan kota.
Peluang integrasi antara CCTV milik pemerintah dan swasta pun akan dikaji lebih lanjut, meski membutuhkan perencanaan teknis yang matang, terutama terkait kapasitas server dan kebutuhan bandwidth.
DKISP juga membuka kemungkinan beberapa titik CCTV dapat diakses masyarakat. Namun rencana tersebut masih memerlukan kajian agar tidak mengganggu kinerja sistem yang ada.
“Kalau nanti ada CCTV yang bisa diakses publik, tentu harus dihitung kapasitas server dan kebutuhan bandwidth-nya. Jangan sampai akses yang tinggi justru mengganggu sistem yang berjalan,” jelasnya.
Dalam pengembangannya, pemerintah akan memprioritaskan pemasangan CCTV di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi, seperti daerah rawan banjir, kebakaran, kemacetan lalu lintas, hingga wilayah yang berpotensi mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain berfungsi sebagai alat pemantauan, CCTV dinilai penting untuk mempercepat pengambilan keputusan saat terjadi kondisi darurat. Melalui pemantauan langsung, petugas dapat memperoleh informasi lapangan secara cepat sehingga respons penanganan dapat dilakukan lebih efektif.
Meski demikian, pengembangan CCTV masih menghadapi sejumlah tantangan. Selain perangkat, ketersediaan listrik dan jaringan internet menjadi faktor utama yang menentukan keberhasilan pemasangan.
Di beberapa lokasi, DKISP bahkan harus bekerja sama dengan warga untuk memanfaatkan sambungan listrik yang tersedia. Penggunaan daya listrik tersebut kemudian dihitung dan dibayarkan oleh pemerintah sesuai kebutuhan operasional CCTV.
“Kadang ada titik yang sulit dijangkau jaringan maupun listrik. Dalam beberapa kasus kami bekerja sama dengan masyarakat, menumpang listrik mereka dan biayanya ditanggung pemerintah sesuai penggunaan yang tercatat,” pungkasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


