Bukan Lagi Sekadar Pindah Penduduk, Transmigrasi Kini Program Pengembangan Kawasan

TANJUNG SELOR – Program transmigrasi kini tidak hanya berfokus pada perpindahan penduduk dari satu wilayah ke wilayah lain. Kementerian Transmigrasi mulai mengarahkan programnya pada pengembangan kawasan transmigrasi yang telah ada.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Transmigrasi pada Disnakertrans Bulungan, Jarwo, saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) pengembangan dan tata kelola kawasan transmigrasi di Bulungan, Senin (28/9/2026).

Jarwo mengatakan, salah satu program yang dijalankan tahun ini adalah Transpatriot atau Tim Ekspedisi Patriot. Program ini diarahkan untuk mengembangkan bisnis di kawasan transmigrasi, termasuk mendorong pertanian modern, berkelanjutan, dan hilirisasi.

Untuk Kabupaten Bulungan, kegiatan kali ini berlokasi di kawasan transmigrasi Salimbatu Kecamatan Tanjung Palas Tengah.

“Tim ekspedisi Patriot ini salah satu program dari Kementerian Transmigrasi. Transmigrasi sekarang bukan lagi mengurus masalah perpindahan penduduk saja, tapi ingin mengembangkan kawasan transmigrasi yang sudah ada,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Kementerian Transmigrasi saat ini memiliki lima program utama. Pertama, Transmigrasi Tuntas yang berkaitan dengan penyelesaian sertifikat transmigran.

Kedua, Transmigrasi Lokal atau Translok, yakni penempatan transmigran lokal seperti yang dilakukan pada 2025 di Satuan Permukiman (SP) 10 Kabupaten Bulungan.

Ketiga, Transmigrasi Gotong Royong yang melibatkan seluruh OPD terkait dalam pengembangan kawasan transmigrasi.

Keempat, Trans Karya Nusantara, yakni program untuk mendatangkan transmigran dari luar Kabupaten Bulungan, apabila terdapat lokasi yang menjadi sasaran penempatan.

“Kelima ada namanya Transpatriot. Transpatriot yang hari ini kegiatannya, tahun ini kita dapat kegiatan Transpatriot atau namanya Tim Ekspedisi Patriot,” ujarnya.

Untuk tahun ini, Tim Ekspedisi Patriot bersama perguruan tinggi akan mengkaji pengembangan bisnis kawasan transmigrasi, pertanian modern, berkelanjutan serta hilirisasi produk unggulan di Salimbatu Kecamatan Tanjung Palas Tengah.(*)

Pewarta: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER