BNNP Kaltara Ungkap 3 Kasus Narkoba di Agustus, 1,1 Kg Sabu dan 490 Ekstasi Disita

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara bersama BNNK Nunukan dan BIN Daerah Kaltara berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkoba selama Agustus 2025.

Dari operasi ini, petugas mengamankan 5 tersangka serta menyita barang bukti 1.132,27 gram sabu dan 490 butir ekstasi.

Kepala BNNP Kalimantan Utara Brigjen Pol. Tatar Nugroho menerangkan, kasus pertama terungkap pada 14 Agustus 2025 di Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat. Tiga tersangka berinisial W (34), A (52), dan AD (45) ditangkap saat hendak mendistribusikan sabu ke pengedar lain.

Dari lokasi, petugas menyita 144,55 gram sabu yang dikemas dalam plastik bening. Selain itu, diamankan pula sejumlah barang bukti lain seperti 5 unit ponsel berbagai merek, alat hisap sabu (bong), hingga kurungan ayam besi.

“Ketiga tersangka ini bagian dari jaringan pengedar lokal yang aktif memasok sabu di wilayah Tarakan,” ungkap Jenderal Bintang Satu tersebut dalam pers rilis yang digelar di kantor BNNP Kaltara, Selasa (2/9/2025).

Enam hari berselang, pada 20 Agustus 2025, petugas kembali mengungkap kasus narkoba di Pelabuhan Speed Kayan 2, Desa Salim Batu, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Seorang kurir berinisial RS (31) ditangkap saat membawa sabu seberat 967,72 gram. Narkoba itu disimpan di dalam tas hitam dan tas jinjing bermotif bunga. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai Rp500 ribu dan sebuah ponsel.

“Tersangka RS hendak mengirim sabu menggunakan speedboat dari Tanjung Selor menuju Tarakan,” jelas BNNP Kaltara.

Kasus ketiga diungkap pada 31 Agustus 2025 di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan. Seorang pria berinisial E (33) ditangkap dengan barang bukti 490 butir pil ekstasi serta 20 gram sabu.

Ekstasi tersebut ditemukan dalam 6 bungkus plastik bening, sementara sabu dikemas dalam plastik terpisah. “E diduga bagian dari jaringan pemasok ekstasi yang menyasar wilayah perbatasan,” ujarnya.

BNNP Kaltara menegaskan, pihaknya bersama aparat terkait akan terus memperketat pengawasan jalur darat maupun laut di Kalimantan Utara yang rawan penyelundupan narkoba dari luar negeri.

“Ini bukti nyata bahwa jaringan narkotika masih terus berusaha masuk ke Kaltara. Kami berkomitmen memberantasnya hingga ke akar,” tegas Kepala BNNP Kaltara.

Saat ini, kelima tersangka berikut barang bukti telah diamankan di kantor BNNP Kaltara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER