TARAKAN — Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Subsidi (BLTS) tahap ketiga di Kota Tarakan masih terus berlangsung. Hingga saat ini, realisasi penyaluran baru mencapai 3.838 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau sekitar 35 persen dari total 10.806 KPM.
Kepala Kantor Pos Cabang Tarakan, Kusuma Setia Natanegara, mengatakan BLTS tahap ketiga merupakan batch susulan setelah penyaluran batch 1 dan batch 2 yang telah rampung pada 19 Desember 2025. Penyaluran dilakukan secara bertahap dan ditargetkan selesai hingga 31 Desember mendatang.
“Untuk tahap tiga ini totalnya 10.806 KPM di Kota Tarakan dan penyalurannya kami lakukan bertahap sampai akhir Desember,” ujarnya ditemui pada Selasa (23/12/2025).
Secara keseluruhan, total alokasi BLTS di Kota Tarakan dari tiga tahap mencapai 21.133 KPM. Dari jumlah tersebut, batch 1 dan batch 2 mencakup 10.327 KPM, namun realisasi penyaluran hanya sekitar 77 persen atau 7.965 KPM. Masih terdapat 2.362 KPM yang tidak dapat disalurkan.
Kusuma menjelaskan, tidak tersalurkannya bantuan tersebut disebabkan sejumlah kendala, terutama data alamat penerima yang tidak valid. Banyak KPM tercatat tanpa nama jalan maupun RT dan RW, sehingga petugas kesulitan menemukan penerima di lapangan.
“Selain itu ada penerima yang pindah domisili, tidak berada di tempat, meninggal dunia, hingga setelah diverifikasi ulang oleh Dinas Sosial dinyatakan tidak lagi layak menerima bantuan,” jelasnya.
Dia menegaskan, untuk KPM yang dinyatakan gagal bayar, dana bantuan akan dikembalikan ke negara sesuai ketentuan. Pos Indonesia sendiri hanya bertugas sebagai juru bayar dan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi maupun perubahan data penerima, karena seluruh data bersumber dari Kementerian Sosial.
Meski memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru, Pos Indonesia Tarakan memastikan layanan penyaluran BLTS tetap dibuka. Loket pembayaran tetap beroperasi dengan jam layanan normal pukul 08.00 hingga 16.00 WITA dan akan dievaluasi secara kondisional apabila terjadi lonjakan antrean.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


