spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Besok, KPU Tarakan Umumkan Penetapan Calon Kepala Daerah

TARAKAN – KPU Tarakan akan menetapkan bakal calon wali kota dan wakil wali kota, pada Minggu (22/9/2024) besok. Diketahui, pada Pilkada Tarakan 2024, hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU, yakni Khairul dan Ibnu Saud.

“Penetapan calon, persiapan sejauh ini kami secara administrasi sudah bersurat ke pihak terkait dan selanjutnya disampaikan di 22 September 2024. Lokasi di Kantor KPU Kota Tarakan,” Ketua KPU Kota Tarakan, Dedi Herdianto, Jumat (20/9/2024).

Sehari setelahnya, lanjut Dedi, akan dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut.

“Selanjutnya dirangkai kegiatan deklarasi pilkada damai,” terangnya.

Secara umum hasil dari penelitian administrasi, bakal calon pendaftar telah memenuhi syarat. Namun, KPU masih menunggu tanggapan dari masyarakat terkait hasil penelitian administrasi.

“Kami menyampaikan ke masyarakat yang memiliki informasi, silakan berikan masukan dan tanggapan terkait dokumen persyaratan atau yang sekiranya menjadi penting untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Tarakan,” pungkasnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER