TARAKAN – Kasus dugaan pembegalan yang sempat menghebohkan warga di kawasan Gunung Selatan, Tarakan Tengah, dipastikan hanya laporan palsu. Setelah penyelidikan dilakukan, Polres Tarakan memastikan peristiwa tersebut tidak pernah terjadi.
Pelapor berinisial AR pun menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat di Mapolres Tarakan, Senin (27/7/2026) malam. Dia mengakui cerita pembegalan yang sempat disampaikannya tidak sesuai dengan fakta dan telah menimbulkan keresahan.
“Saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Tarakan, khususnya kepada pihak kepolisian dan organisasi kemasyarakatan. Cerita mengenai kejadian begal yang saya sampaikan tidak benar. Saya menyesal telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar AR dalam video yang dibagikan di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniawan Sujono mengatakan hasil penyelidikan menyimpulkan tidak ada tindak pidana pembegalan sebagaimana dilaporkan AR. Pengakuan pelapor turut menguatkan bahwa laporan tersebut merupakan laporan palsu.
“Hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak pernah terjadi. Yang bersangkutan juga telah mengakui bahwa laporan tersebut merupakan laporan palsu. Dengan demikian, penyelidikan akan kami hentikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3),” kata Reginald.
Meski penyelidikan dihentikan, Polres Tarakan tetap akan melakukan pembinaan terhadap AR dengan melibatkan pihak keluarga agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kami akan berkoordinasi dengan orang tua yang bersangkutan untuk memberikan pembinaan. Dengan langkah tersebut, penanganan perkara ini resmi dihentikan,” ujarnya.
Polres Tarakan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial, tanpa terlebih dahulu melakukan verifikasi. Warga diminta memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, agar tidak memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Apabila menerima informasi mengenai suatu kejadian, lakukan pengecekan terlebih dahulu dan jangan mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Sikap bijak dalam bermedia sosial sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas Reginald.
Polres Tarakan berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat, agar lebih bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik serta selalu mengedepankan fakta sebelum menyebarkan informasi di media sosial.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


