Bea Cukai Tarakan Fokus Awasi Titik Resmi, SDM Terbatas Jadi Kendala

TARAKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan, memfokuskan pengawasan terhadap barang-barang ilegal asal Malaysia di titik-titik resmi seperti pelabuhan dan bandara. Langkah ini diambil karena keterbatasan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan, Wahyu Budi Utomo, mengatakan bahwa standar pengawasan saat ini diarahkan ke lokasi-lokasi yang berada dalam jangkauan petugas.

“Teman-teman sudah ada standarnya, khususnya mengenai lokasi-lokasi tempat pengawasan. Karena memang jumlah kita itu tidak banyak. Sehingga bisa tempatkan yang titik-titik resmi seperti di Pelabuhan Malundung terus kemudian SDF,” ujar Wahyu Budi Utomo, Jumat (8/8/2025).

Menurut Wahyu, idealnya pengawasan diperluas ke titik-titik lain, namun hal itu sulit dilakukan tanpa penambahan personel. Saat ini, pengawasan di titik resmi diprioritaskan untuk mencegah masuknya barang ilegal dari Malaysia, termasuk narkotika.

Dia menambahkan, pengawasan juga dilakukan di pelabuhan ferry internasional dari Malaysia. Untuk deteksi narkotika, Bea Cukai Tarakan mendapat dukungan dari unit anjing pelacak (K9), meski saat ini unit tersebut masih difokuskan di Nunukan.

“Kami terus berupaya memperbaiki pengawasan, namun tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan aparat penegak hukum lain, masyarakat, dan media sangat penting untuk saling memberikan informasi,” tegas Wahyu.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER