TANJUNG SELOR – Bawaslu Kaltara melakukan pengawasan secara langsung soal produksi tinta bertempat di CV. Tridaya Pratama, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Kamis (19/9/2024).
Komisioner Bawaslu Kaltara, Yakobus Malyantor Iskandar menyatakan, tinjauan bertujuan untuk memastikan tinta yang diproduksi sesuai dengam spesifikasi yang telah ditentukan.
“Tinta yang diproduksi untuk kebutuhan pilkada tahun 2024 tidak asal-asalan. Jadi harus sesuai dengan spesifikasi seperti ketahanan daya lekat minimal 6 jam sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU RI nomor 1139 tahun 2024,” ucap Yakobus.
Jika tidak sesuai dengan spesifikasi, misalnya daya lekat tinta kurang dari 6 jam maka dikhawatirkan pemilih berpotensi menggunakan hak pilihnya lebih dari sekali.
Dia menegaskan, jika dalam proses produksi ditemukan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, Bawaslu Kaltara akan memberikan saran perbaikan kepada KPU Kaltara sebagai langkah pencegahan.
“Kita lakukan pengawasan langsung agar produksi logistik sesuai dengan spesifikasi, jika tidak sesuai kita akan sampaikan saran perbaikan ke KPU Kaltara.” tambahnya.
Sejauh ini Bawaslu Kaltara telah melakukan pengawasan produksi logistik di beberapa tempat dan logistik yang diproduksi juga beragam jenis seperti kotak suara, bilik suara, tinta, kabel ties, sampul, formulir C hasil, formulir plano dan yang lainnya.
Pengawasan logistik pilkada 2024 tidak hanya dilakukan pada proses produksi, tapi nantinya juga akan diawasi hingga proses distribusi ke TPS.
“Hal ini bertujuan untuk memastikan logistik yang tersedia di TPS harus tepat jenis, tepat jumlah, dan tepat waktu,” tandasnya.(adv)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam