spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Banyak Laporan Polisi, Perumahan Korpri Dideklarasikan sebagai Kampung Bebas Narkoba

TANJUNG SELOR – Perumahan Korpri Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, secara resmi dideklarasikan sebagai Kampung bebas narkoba.

Penunjukan perumahan Korpri, berangkat dari banyaknya laporan polisi (LP) yang berhasil diungkapkan di wilayah ini. Peresmian Kampung bebas narkoba, merupakan inovasi yang digagas oleh Polresta Bulungan, berkolerasi dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan.

Kepada sejumlah wartawan, Bupati Bulungan, Syarwani menjelaskan, upaya pemerintah terhadap banyaknya kasus penyalagunaan Narkotika dengan mengoptimalkan rehabilitasi. Pemkab Bulungan, telah bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bulungan untuk menangani itu.

“Iya, soal upaya kita salah satunya dengan intenskan upaya rehabilitasi. Dan sampai dengan hari ini, terus berjalan,” ujar Syarwani saat ditemui di lokasi acara, Kamis (14/9/2023).

Dia tidak memungkiri, soal keterbatasan sarana dan prasarana rehabilitasi yang ada saat ini. Hal itu, menjadi titik perhatian pemerintah untuk terus berbenah, sehingga secara asas fungsinya dapat terus memberikan layanan yang maksimal.

Lokasi rehabilitasi yang bekerjasama dengan BNNP Kaltara, telah ditunjukkan di Kecamatan Tanjung Palas, Bulungan. Soal pembenahan balai rehabilitasi, sambung Syarwani Pemkab Bulungan telah berkoordinasi dengan pusat.

Baca Juga:   Persyaratan PTPS, Diperlukan Dukungan Pemerintah

“Alhamdulillah, untuk pembiayaan pembenahan infrastruktur itu oleh pemerintah pusat. Kita berharap, dengan cara seperti ini masyarakat Bulungan bisa terhindar dari penyalagunaan Narkotika,” tuturnya.

Secara luas, masyarakat di Bulungan diharapkan dapat melakukan  upaya  pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan termasuk  peredaran gelap narkotika (P4GN).

“Kita ingin, ada kesadaran kolektif terhadap bahaya penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika,” tuturnya.

Dilanjutkan Bupati, jika masyarakat sadar akan bahaya narkoba maka penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba diyakini ikut berkurang.

“Kita harus pastikan, bahwa generasi muda di Bulungan bebas dari ancaman dan penyalagunaan narkoba,” harap Syarwani.

Pada kesempatan yang sama, Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha menambahkan, penunjukan Perum Korpri sebagai kampung bebas narkoba bukan tanpa sebab.

Bahwa di wilayah ini, dalam kurun dua tahun terakhir ada banyak Laporan Polisi (LP) yang berhasil diungkapkan di Perumahan Korpri.

“Hadirnya Kampung bebas Narkoba, diharapkan kesadaran masyarakatnya ikut bertumbuh dan sama-sama menjaga lingkungan ini supaya bebas dari praktek penyalagunaan Narkotika,” ujarnya.

Dia memastikan, selain di Kelurahan Tanjung Selor Hilir, kepolisian akan terus  memperketat penjagaan di kelurahan, kecamatan dan desa di Bulungan. Ini bertujuan,supaya peredaran narkoba dapat diminimalisir. Bahwa memang, ditemukan transaksi narkotika karena adanya keterlibatan penjual dan pemakai.

Baca Juga:   Penetapan Hasil Pemilu Menunggu Keputusan MK

“Dalam kasus Narkotika, baik pengedar maupun pengunda kita tindak, dengan proses hukum yang ada,” pungkasnya. (tin/and)

Reporter: Martinus Nampur
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER