Bantuan Nelayan di Tarakan Menghadapi Berbagai Kendala

TARAKAN – Dinas Perikanan Kota Tarakan mengungkap sejumlah kendala dalam penyaluran bantuan untuk kelompok nelayan.

Bantuan nelayan yang bersumber dari APBD kota, provinsi, hingga pemerintah pusat itu bervariasi, baik jumlah maupun bentuknya, sehingga kerap menimbulkan persoalan dalam distribusi.

Kepala Dinas Perikanan Kota Tarakan, Ardiyansa, menyebut bantuan melalui APBD Kota Tarakan mencakup 11 kelompok, dari provinsi 7 kelompok, dan dari pusat juga 7 kelompok.

“Bentuknya berbeda-beda, mulai dari uang, mesin, hingga alat tangkap,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).

Namun, menurut Ardiyansah, bantuan dari pemerintah pusat sering kali memicu masalah. Misalnya, ketidaksesuaian jumlah unit mesin dengan aturan keanggotaan kelompok nelayan.

“Ketika sudah mendapat bantuan dari pusat, kelompok itu biasanya terkendala jika ingin mengajukan proposal kembali ke pemerintah kota, karena dianggap sudah menerima bantuan,” jelasnya.

Selain itu, variasi harga alat tangkap juga membuat jumlah bantuan yang disalurkan tidak merata. Dia berharap ke depan ada mekanisme yang lebih sinkron antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota, agar distribusi lebih adil sesuai kebutuhan nelayan di Tarakan.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER