Asperindo Kaltara Keberatan Kenaikan Tarif Gudang Kargo Bandara

TARAKAN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan keberatan atas kenaikan tarif pergudangan (warehousing) kargo di Bandara Juwata Tarakan, yang dinilai tidak masuk akal dan merugikan banyak pihak.

Plt. Ketua DPW Asperindo Kaltara, Awe, menyebutkan, otoritas bandara telah resmi menaikkan tarif dari semula Rp 65.000 menjadi Rp170.000 per kilogram. Namun, kenyataannya, tarif yang diberlakukan oleh pengelola gudang justru melonjak hingga Rp350.000 per kilogram.

“Kenaikan dari pihak bandara memang sebesar Rp105.000, dan itu kami masih bisa pahami. Tapi yang terjadi di lapangan, tarif dinaikkan sampai Rp350.000 per kilo. Ada selisih Rp245.000 per kilo yang kami anggap tidak wajar,” kata Awe, Jumat (25/7/2025).

Awe menyoroti kurangnya transparansi serta komunikasi dari pihak pengelola gudang. Menurutnya, keputusan kenaikan tarif dilakukan sepihak, tanpa pemberitahuan atau diskusi dengan para pelaku usaha jasa ekspedisi.

“Selama ini kami merasa dipaksa mengikuti tarif yang ditentukan tanpa pernah diajak bicara. Tiba-tiba keluar surat pemberitahuan dan langsung diberlakukan,” ungkapnya.

Asperindo menegaskan, jika kenaikan tarif dilakukan berdasarkan regulasi resmi dari otoritas bandara atau Kementerian Keuangan, pihaknya tentu akan mematuhi. Namun, dalam kasus ini, keputusan dianggap tidak memiliki dasar yang jelas.

“Kami ini asosiasi pengiriman barang. Kalau selisihnya Rp245.000 per kilo, dan sehari bisa 30 ton, maka potensi kerugian kami bisa mencapai Rp7 miliar dalam sebulan. Ini membebani biaya operasional secara signifikan,” jelas Awe.

Sementara itu, anggota Asperindo Kaltara lainnya, M. Ridho Asnawie, mengungkapkan, bahwa gudang yang berada di kawasan bandara tersebut dikelola oleh tiga agen. Meski demikian, bangunan gudang merupakan aset negara yang dibangun dengan dana APBN, sehingga pengelola semestinya mengikuti ketentuan tarif resmi.

“Kalau dibiarkan naik seenaknya, bisa-bisa nanti tiap dua atau tiga bulan sekali tarif naik lagi. Ini sangat meresahkan,” kata Ridho, yang juga menjabat sebagai Direktur PT Jaya Abadi Cargo.

Sebagai bentuk protes, Ridho menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat somasi secara resmi kepada pengelola bandara.

“Kami akan layangkan surat keberatan. Ini bukan sekadar urusan bisnis, tetapi soal perlindungan terhadap mitra kerja dan kepentingan masyarakat pengguna jasa ekspedisi,” tegasnya.

Asperindo Kaltara mengingatkan, kebijakan sepihak ini tidak hanya berdampak pada pelaku usaha pengiriman, tetapi juga akan dirasakan oleh masyarakat sebagai pengguna layanan logistik.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER