Apel Ops Ketupat Kayan 2026 di Tarakan, Wali Kota Ingatkan Lonjakan Mudik

TARAKAN – Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan 2026 di halaman Kantor Wali Kota Tarakan, Kamis (12/3/2026) sore. Apel ini menandai dimulainya pengamanan menjelang arus mudik dan perayaan Idulfitri.

Wali Kota Tarakan, Khairul mengingatkan seluruh pihak untuk mewaspadai lonjakan arus mudik yang diprediksi terjadi dalam beberapa hari ke depan.

Menurutnya, berdasarkan arahan dari Polri, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 14–15 Maret serta 18–19 Maret. Sementara arus balik diprediksi berlangsung pada 24–25 Maret. “Seperti amanat Pak Kapolri, kita tentu mengantisipasi puncak arus mudik,” ujarnya.

Selain pengamanan arus mudik, Pemkot Tarakan juga mengantisipasi dampak situasi global terhadap kondisi ekonomi daerah. Khairul menyinggung konflik di kawasan Timur Tengah yang berpotensi memicu kenaikan harga minyak dan berdampak pada harga kebutuhan pokok. “Kalau harga minyak naik biasanya akan mempengaruhi harga barang lainnya. Ini tentu harus kita antisipasi karena bisa berdampak pada stabilitas ekonomi dan sosial,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah juga melakukan operasi pasar serta inspeksi mendadak (sidak) ke pasar untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil.

Dia pun mengimbau masyarakat tidak melakukan panic buying atau membeli barang secara berlebihan karena stok bahan pokok di Tarakan masih mencukupi. “Stok kita cukup, ada yang sampai empat bulan, ada juga yang dua bulan. Jadi masyarakat jangan panic buying, beli secukupnya sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Dalam Operasi Ketupat Kayan 2026 ini, aparat keamanan juga membuka sejumlah pos pengamanan dan pos pelayanan untuk memberikan layanan kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran.

Selain itu, Khairul juga meminta aparat memetakan potensi kerawanan, termasuk rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik, guna mencegah aksi pencurian maupun pembongkaran rumah.

Dia juga mengingatkan masyarakat yang akan mudik agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, seperti mematikan kompor, menutup kran gas, serta memeriksa instalasi listrik untuk mencegah potensi kebakaran. “Pastikan kompor dimatikan, gas ditutup, dan listrik diperiksa sebelum meninggalkan rumah,” pungkasnya.

Penulis: Ade Prasetia

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER