APBD Perubahan Tarakan 2026 Disepakati, Segini Nilainya

TARAKAN – DPRD Kota Tarakan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan resmi menyepakati nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-VI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 yang digelar Sabtu malam (26/9/2026) di Ruang Utama Pertemuan DPRD Kota Tarakan.

Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 sebelum memasuki pembahasan lanjutan.

Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus mengatakan, pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 telah melalui sejumlah tahapan. Sebelum dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), rancangan tersebut terlebih dahulu dikaji oleh masing-masing komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai mitra kerja.

“Hasil pembahasan di tingkat komisi menjadi rekomendasi yang kemudian dikaji dan dievaluasi oleh Badan Anggaran sebelum dibahas bersama TAPD,” ujar Yunus.

Dari hasil pembahasan tersebut, disepakati struktur Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dengan pendapatan daerah sebesar Rp918,366 miliar lebih. Sementara belanja daerah mencapai Rp996,393 miliar lebih.

Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto sesuai struktur anggaran yang telah disepakati.

Yunus berharap nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dapat menjadi dasar dalam menetapkan program prioritas pembangunan sekaligus memperkuat fungsi pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran.

“Nota kesepakatan ini diharapkan menjadi dasar penetapan program prioritas yang akan dicapai selama satu tahun anggaran, sekaligus menjadi landasan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan APBD,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Tarakan Khairul menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas berbagai masukan selama proses pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026.

Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi bagian penting dalam menyempurnakan dokumen anggaran agar program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Khairul menegaskan, Pemkot Tarakan berkomitmen menyelaraskan kebijakan dan program pembangunan daerah agar pelaksanaan APBD Perubahan 2026 dapat berjalan tepat sasaran serta mendukung pembangunan Kota Tarakan secara berkelanjutan.

Pewarta: Ade Prasetia

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER