spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
No menu items!
More

    Anggaran Pilkada KPU KTT Disetujui Rp 16 Miliar

    TANA TIDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) KTT telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. Ketua KPU KTT, Hendra Wahyudi menuturkan penandatanganan NPHD oleh KPU KTT menjadi yang pertama, dibandingkan KPU Provinsi maupun Kabupaten Kota lain di Kaltara.

    “Penandatanganan NPHD ini, kita lebih awal dibandingkan KPU Provinsi dan Kabupaten Kota di Kaltara,” ungkap Hendra Wahyudi, kepada wartawan, Jumat 20/10/2023).

    Dia katakan, berdasarkan ketentuan, 14 hari setelah penandatanganan NPHD anggaran tersebut sudah harus cair meskipun harus melalui tahapan dan proses yang terbilang panjang.

    Dalam proses realisasi anggaran Pilkada tahun ini, alami perbedaan dibandingkan pengajuan sebelumnya. Yang mana, KPU tinggal membuka rekening kemudian dari pemerintah anggaran tersebut ditransfer langsung ke rekening tersebut.

    “Terkait pembukaan rekening untuk penampungan dana hibah dari Pemda. KPU mesti melaporkan terlebih dahulu ke Kanwil daerah, untuk mendapatkan rekomendasi terkait pembukaan rekening. Dan itu kita jadikan sebagai dasarnya,” ungkap dia.

    Karena memang, mekanisme dan alurnya seperti itu. “Setelah rekening itu dibuka, mereka (KPPN red) memantau berapa uang yang  keluar dan masuk. Polanya sekarang berbeda,” jelasnya.

    Baca Juga:   Bupati KTT: Gali Peluang dan Potensi di Desa

    Meskipun mata anggaran melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), tapi alur dan prosesnya terasa anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

    “Kita awalnya mengusulkan ke pemda untuk anggaran pilkada sebesar Rp 30 miliar. Dan yang disetujui Rp 16 miliar. Karena, acuan tahun sebelumnya, masih ada sisa sekitar 4 miliar dari realisasi Rp 15 miliar,” ungkap Wahyudi.

    Mengenai penggunaan anggaran pilkada, kata dia sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada harus dilaporkan ke Inspektorat KPU RI.

    Kemudian, itu dilakukan verifikasi ulang. Jika sudah sesuai baru anggaran tersebut bisa digunakan. Pengajuan anggaran tersebut, kata dia beberapa indikator yang menjadi dasar, salah satunya berkaitan dengan inflasi daerah.

    Kemudian, pemerintah dalam proses realisasinya, akan dilihat dengan kemampuan anggaran yang ada. Pihaknya optimistis, dengan anggaran yang terealisasi saat ini bisa terserap dan digunakan sebaiknya dalam mensukseskan pilkada KTT tahun 2024.

    Termasuk KPU akan mendapatkan dana hering dari Provinsi, hanya saja sejauh ini besarannya belum diketahui. “Dengan jumlah anggaran tersebut, InsyaAllah cukup. Karena ada tambahan dana dari Provinsi,” tukasnya.

    Baca Juga:   Dorong Percepatan Digitalisasi Demi Terciptanya Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

    Anggaran tersebut, kata dia belum terinclude jika pelaksanaan pemilu dilangsungkan dua putran. “Kalau pilkadanya dua putaran, kita ajukan kembali,” tutupnya. (tin/and)

    Editor: Andhika

    16.4k Pengikut
    Mengikuti

    BERITA POPULER