Free Porn
xbporn
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Alasan untuk Picu Semangat Kerja, Pria di Tarakan Diamankan Saat Asyik Konsumsi Sabu

TARAKAN – Seorang pria berinisial AS (34) berhasil dibekuk jajaran tim Opsnal Satreskoba Polres Tarakan saat tengah asyik menikmati sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, IPTU Gian Evla Tama melalui KBO Ipda Amiruddin membeberkan bahwa AS diamankan di salah satu rumah di Jalan Yos Sudarso, RT 15 Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah pada Selasa (12/9/2023) sekira pukul 00.01 Wita.

“Dia (Pelaku, Red) kami amankan berkat adanya laporan dari masyarakat setempat, mengenai rumah tersebut sering dijadikan tempat mengkonsumsi obat-obatan terlarang,” ungkapnya.

Dari informasi tersebut, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan langsung menindaklanjuti informasi dan melakukan penyelidikan. Kemudian pada Selasa (12/9/2023) sekira pukul 00.01 Wita, pihaknya mencurigai salah satu rumah di kawasan tersebut dijadikan tempat mengkonsumsi sabu.

“Anggota langsung melakukan penggeladahan dan mengamankan AS beserta barang bukti berupa alat hisap sabu lengkap dengan pipet kaca dan satu buah korek api gas warna merah,” ucapnya.

Dari hasil interogasi singkat kepada tersangka, AS mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang bernama Poy seharga Rp 50 ribu.

“Dia ngakunya gak kenal dan ketemu dipinggir jalan, saat itu dia langsung tanya adakah barang (sabu-sabu, Red),” terangnya.

“Dia (tersangka) berdalih baru sekali beli dari Poy dan makai sabu buat semangat kerja saja,” sambungnya.

Saat ini, kepolisian masih mendalami keberadaan seseorang bernama Poy tersebut. Sementara AS disangkakan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf A.

“Jadi untuk pasalnya cendenrung ke penyalahguna karena dia tidak masuk jaringan peredaran jual beli, dia masih pengguna,” tandasnya. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER