spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Selama Ramadan, THM Wajib Tutup

TARAKAN – Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Bustan menegaskan Tempat Hiburan Malam (THM) wajib tutup selama Ramadan. Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan pun telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/176/ Kesra tentang Ketertiban Umum Selama Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah. Dalam Surat Edaran itu, salah satunya mengatur seluruh THM wajib tutup selama Ramadan.

Lewat Surat Edaran tersebut, Pj Wali Kota Tarakan meminta tempat hiburan seperti rumah bernyanyi, karaoke dan yang sejenisnya wajib tutup mulai dua hari sebelum Ramadan dan dua hari setelahnya.

Bustan lanjut menjelaskan, THM wajib tutup selama Ramadan tertuang dalam poin ketujuh SE sebagaimana diatur dalam Perda Kota Tarakan Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan seperti panti pijat, usaha spa, club malam, diskotik, Pub, bar serta karaoke.

Dia pun meminta seluruh pengusaha THM untuk menjalankan aturan dalam Surat Edaran tersebut. Pelaku usaha diminta agar menghargai umat Islam yang tengah melaksanakan ibadah puasa dan Tarawih.

Pihaknya juga telah meminta Satpol PP dan seluruh forkopimda untuk melakukan pengawasan THM selama Ramadan.

“InsyaAllah kita akan lakukan secepat mungkin, tapi unsur Satpol PP sebelumya jalan terus,” katanya di Tarakan, Minggu (17/3/2024).

Selain itu, akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan siap memberikan sanksi tegas kepada THM yang masih nekat beroperasi.

“Mengingat aturan dan prosedurnya sudah dibuat, saya berharap jangan sampai ada pelaku usaha hal yang melanggar,” tegasnya.

Selain THM, dalam SE tersebut, rumah makan diimbau untuk memasang tirai penutup. Demi menjaga kekhusyukan ibadah selama bulan puasa. Pj Wali Kota Tarakan mengharapkan peran serta masyarakat untuk menjaga ketertiban umum.

“Inilah indahnya Islam, toleransi tinggi. Ketika keimanan ketakwaan kita ada, walau warung kedai buka tidak ada masalah. Saya rasa itu biasa dan hanya perlu toleransi, silakan buka tapi tidak mencolok apalagi bercanda memanggil-manggil,” ungkapnya. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER